Kasus Pembunuhan
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: 3 Tersangka Eksekusi Korban di Adegan ke 20-28
Polda Jawa Barat pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jawa Barat pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Kasus tersebut terjadi pada Maret 2021 silam.
Dalam reka ulang tersebut diketahui adegan pelaku menghabisi nyawa korban.
Pada pra rekonstruksi itu, ketiga pelaku menghabisi dua pelaku pada adegan ke 20 dan 28.
Untuk diketahui, pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang sejak pukul 9.00 WIB, Kamis (2/11/2023).
Pra rekonstruksi itu diperagakan satu persatu oleh para tersangka yang diperanka oleh peran pengganti.
Pra Rekonstruksi pertama diperagakan 9 adegan di lokasi Pedagang Pecel Lele depan Masjid Raya Jalancagak.
Dalam pra Rekonstruksi di Tukang Pecel Lele tersebut, umumnya lebih ke adegan Curhat Yosep kepada Danu.
Baca juga: Polisi Amankan Golok Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Senjata Pembunuh?
Baca juga: Gempa Guncang Kupang Bermagnitudo 6,6, BMKG NTT Catat 7 Kali Susulan
Baca juga: Rumah Warga Hingga Rumdis Bupati Terdampak Dampak Gempa Kupang Bermagnitudo 6,6
Di lokasi pecel lele, Yosep Curhat ke Danu tentang kekesalan dirinya terhadap Tuti Suhartini dan berencana memberikan pelajaran ke Tuti Suhartini.
Kemudian dilanjutkan pra Rekonstruksi ke Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Ciseuti.
Pra Rekonstruksi di TKP atau rumah tempat eksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dalam adegannya, Yosep datang menggunakan motor matic ke TKP.
Kemudian Yosep menunggu Danu di depan pintu TKP, tak lama Danu datang menggunakan motor bebek.
Selanjutnya. Yosep masuk kedalam rumah, Ketika Yosep sudah masuk kedalam rumah, tiba-tiba Dua anak Mimin Mintarsih datang dari arah barat lewat depan rumah keduanya langsung masuk ke TKP.
Pra Rekonstruksi langsung dilanjutkan di dalam rumah, namun sayang adegan didalam TKP tak bisa terlihat oleh awak media yang hanya bisa mengambil gambar diluar TKP.
Berdasarkan keterangan dari Achmad Taufan, Pengacara Muhamad Ramdhanu kepada awak media mengungkapkan, bahwa hingga Istirahat Dzuhur, telah diperankan sekitar 28 adegan.
"Adegan di 2 TKP adegan sudah diperankan sebanyak 25 adegan. Dan rencananya adegan akan diperagakan sebanyak 80 adegan," katanya
Berdasarkan keterangan Achmad Taufan, adegan didalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini.
"Adegan didalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini oleh ke 3 tersangka yakni Y dan kedua anak Mimin," katanya
Sementara untuk peragaan eksekusi Amalia masih belum dilakukan karena tadi sudah masuk adzan Dzuhur sehingga di stop dulu untuk istirahat dan makan siang.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Libatkan Perwira Polisi? Ini Pengakuannya
"Tadi adegan terakhir sudah sampai eksekusi Tuti Suhartini, dan akan dilanjutkan setelah istirahat Dzuhur dan makan siang," ungkapnya
Hingga saat ini ratusan warga masih setia menanti di TKP untuk terus menyaksikan adegan demi adegan kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dini hari tersebut.
Kesaksian Eks Bendahara Yayasan
Eks bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi kembali buka suara soal urusan aliran dana terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Adapun yayasan itu merupakan milik tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah.
Yayasan tersebut menjadi salah satu sorotan tim penyidik karena adanya dugaan motif perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baru-baru ini, Dedi mengatakan dirinya pernah diminta mencairkan dana BOS oleh putra Yosep, Yoris.
Baca juga: Satu Orang Alami Luka Bakar Saat Kebakaran di Kawasan Mayang Kota Jambi
Dedi mengaku, ia dihubungi Yoris untuk mencairkan dana BOS yang baru saja cair pada bulan Februari 2022.
"Dicek lah sama saya di bank, ada udah masuk (jumlahnya) Rp51.552.000," ungkap Dedi, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Senin (30/10/2023).
Dua hari setelah dihubungi oleh Yoris, Dedi pun mencairkan dana BOS tersebut bersama Kepala SMP Yayasan bina Prestasi Nasional, Adang.
"Pencairan itu harus sama kepala sekolah dan bendahara," katanya.
Dedi dan Adang pun mencairkan dana sejumlah Rp34.000.000, sementara sisanya digunakan untuk keperluan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).
"Itukan masuknya Rp51 juta, yang bisa diambil Rp34 juta, sisanya buat beli SIPLah," katanya.
Setelah mencairkan dana tersebut dari bank, Dedi dan Adang pun pergi ke kediaman Yoris.
Mereka pun memberikan sejumlah uang tersebut kepada Yoris.
Setelah itu, Yoris memberikan uang tersebut kepada sang istri, Yanti.
"Dikasihin ke Yoris, sama Yoris dikasihin ke Yanti," ujar Dedi.
"Saya cuman nulisin gaji guru, saya, Pak Adang, dari situ ya udah pulang lagi," sambungnya.
Adapun, kata Dedi, Yoris berkapasitas sebagai ketua yayasan, yang artinya adalah "atasan" Dedi.
Dedi mengatakan, saat itu ia melihat uang dana BOS itu masuk ke kamar setelah diserahkan kepada Yanti.
"Udah dikasih ke Yanti, uang masuk kamar," katanya.
Sementara, sepengetahuan Dedi, Yanti tidak masuk ke dalam struktur kepengurusan Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sindiran Inara Rusli Soal Kabar Virgoun Sudah Punya Pacar: Kumpul Sapi
Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 2 November 2023, Brian Masih Belum Ditemukan
Baca juga: Perbaikan Jalan Nasional Simpang Gado-gado Kota Jambi Selesai, Aman Dilintasi Kendaraan
Baca juga: Dua Bintang AS Roma Akan Kembali tetapi Masalah Cedera Terus Berlanjut
Artikel ini diolah dari Tribunjabar.id
Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Pakai Parang Usai Syukuran Kelahiran Anak di Dompu NTB |
![]() |
---|
Rencana Pelarian Pembunuh Bos Sembako di Bekasi ke Batam Pakai Uang Toko: Tempat Teman Istri Pelaku |
![]() |
---|
PRIA di Banyuwangi Tikam Remaja Hingga Tewas:Tak Terima Komentar Negatif Korban di Live TikTok Pacar |
![]() |
---|
Pembunuhan di Bekasi, Misteri di Balik Luka Lebam dan Pinjaman Online, Calon Menantu Terlibat |
![]() |
---|
Polisi Temukan Jejak Sianida Pada Kasus Pembunuhan di Hotel Mewah, Pelaku Ikut Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.