Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Libatkan Perwira Polisi? Ini Pengakuannya

Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Diduga ada keterlibatan polisi pada pembunuhan di Subang.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan saat konfrensi pers (kiri), dua korban kasus pembunuhan subang (tengah), dan Yosef Hidayah bersama kuasa hukum (kanan). 

"Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga," katanya

"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," imbuhnya.

Selanjutnya Surawan menegaskan, akan kembali menggelar rekonstruksi ke dua pada hari Kamis mendatang.

"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP Pecel Lele," tegasnya.

Lalu, siapa perwira polisi yang digeledah rumahnya? Surawan hanya menyebut, perwira polisi ini bertugas di lingkungan Polres Subang.

Sementara dari catatan surya.co.id, selama ini ada dua polisi yang dikaitkan dengan kasus subang.

Pertama, kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak yang diduga memerintahkan oknum banpol untuk menguras bak mandi di lokasi tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Peran Kanit Jatanras ini diungkapkan Uci, banpol yang menerobos TKP kasus Subang.

Baca juga: Alasan Indah Permatasari Rahasiakan Wajah Anaknya ke Publik Terungkap, Singgung Ketenaran

Baca juga: Ketua MKMK: Saya Pendiri , Ketua Pertamanya, Saya Bertanggung Jawab Lembaga Ini Supaya Tak Rusak

Seperti diketahui, oknum banpol ini memasuki TKP sehari setelah pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada tanggal 19 Agustus 2021.

Saat itu, oknum banpol ini mengajak dan memerintahkan Muhammad Ramdanu alias Danu untuk membersihkan bak mandi yang dipakai pelaku untuk memandikan jasad Tuti dan Amel.

Banyak yang menduga ada sosok lain yang berada di balik aksi banpol menerobos TKP.

Ternyata dugaan itu benar.

Dalam wawancara yang diunggah di channel youtube Indra Zainal Chanel, oknum banpol bernama Uci ini mengaku diperintah pejabat Polsek Jalancagak untuk memasuki TKP.

Diterangkan Uci, pada tanggal 19 Agustus 2023 pagi dia sedang beres-beres mako Polsek Jalan Cagak.

Lalu, siang sekitar pukul 09.00 WIB, di polsek banyak sekali warga dan anggota.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved