Berita Tanjab Timur

PAW Anggota DPRD Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjab Timur Lantik Nurhikmah

Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Mahrup resmi mengangkat dan melantik Nurhikmah dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)

Penulis: anas al hakim | Editor: Herupitra
anas al hakim/tribunjambi.com
Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Mahrup resmi mengangkat dan melantik Nurhikmah dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim menggantikan Agus, Rabu (1/11/23). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Mahrup resmi mengangkat dan melantik Nurhikmah dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim menggantikan Agus, Rabu (1/11/23).

Digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tanjabtim, pengambilan sumpah Nurhikmah disaksikan langsung oleh Bupati Tanjabtim, Wakil Ketua I serta para Anggota DPRD Tanjabtim, Forkompinda, KPU Tanjabtim, Bawaslu Tanjabtim serta para tamu undangan yang hadir. 

Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 893/KEP.GUB SETDA.PEM-OTDA.2.1/2023 tentang peresmian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim sisa masa jabatan tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Berilyan.

Selanjutnya, SK pengangkatan itu juga berbarengan dengan SK pemberhentian Agus, SE dari Anggota DPRD Tanjabtim sesuai dengan SK Gubernur Jambi nomor 892/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA.2.1/202 tentang peresmian pemberhentian dari Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim.

Pada kesempatannya, Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Mahrup, menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi, Nurhikmah resmi ditetapkan sebagai PAW Anggota DPRD Tanjabtim sisa masa jabatan 2019-2024 dengan sisa waktu 10 bulan.

Baca juga: Ketua DPRD Jambi Pimpin Rapat PAW Ismed dan Andarno

Baca juga: Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Jambi, Rominop: Perasaan Sudah Lega

"Segenap Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim mengucapkan selamat kepada Nurhikmah yang telah menjadi keluarga dari DPRD Kabupaten Tanjabtim," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto dalam sambutannya juga mengucapkan atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim selamat kepada Nurhikmah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim. 

"Selamat bekerja, dan selamat beraktifitas. Mari sama-sama kita berjuang dan bersama-sama memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Tanjabtim," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tersangka Ketok Palu RAPBD Jambi Meninggal Dunia, Status Hukum Dinyatakan Gugur

Baca juga: Prediksi Skor SV Sandhausen vs Bayer Leverkusen di DFB Pokal Malam Ini - 00.00 WIB

Baca juga: Alasan Indah Permatasari Rahasiakan Wajah Anaknya ke Publik Terungkap, Singgung Ketenaran

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved