Pilpres 2024

Ketua MKMK: Saya Pendiri , Ketua Pertamanya, Saya Bertanggung Jawab Lembaga Ini Supaya Tak Rusak

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menegaskan dirinya salah satu pendiri Mahkamah Konstitusi sekaligus ketua ke-1

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menegaskan dirinya merupakan salah satu pendiri Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Ketua MK pertama. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menegaskan dirinya merupakan salah satu pendiri Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Ketua MK pertama.

Sehingga dia berani menjamin independensinya dalam memutuskan sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang saat ini tengah diusut MKMK.

Dia menyebutkan ketidakinginan rusaknya lembaga yang didirikannya.

"Ini kan MK ini saya pendirinya, ketua pertamanya. Saya bertanggung jawab supaya lembaga ini jangan rusak dari luar maupun dari dalam ," ujar Jimly di kawasan Gedung MK, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Jimly sempat disorot saat terpilih sebagai Ketua MKMK untuk menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan Putusan 90/PUU-XXI/2023.

Putusan ini membuka jalan bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi peserta Pilpres 2024 mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Di satu sisi, Jimly disebut-sebut mendukung pencapresan Prabowo Subianto.

Baca juga: Pemeriksaan Anwar Usman, Arief dan Enny, Ketua MKMK: Muntahan Masalahnya Ternyata Banyak Sekali

Baca juga: Aksi Balapan Nathalie Holscher Malam-malam Pakai Motor Tuai Komentar Warganet: Pecicilan

Baca juga: Total Belanja Iklan 3 Capres Jelas Pilpres 2024, Terbesar Prabowo Subianto Capai Rp 8,6 Miliar

Menurutnya, semua orang pasti punya latar belakang atas sikap dan segala hal terkait apapun yang mereka yakini.

Namun ia tegas menyatakan hal itu ia lepaskan dalam kerjanya sebagai Ketua MKMK

"Semua orang itu punya latar belakang, enggak ada masalah tapi lepaskan itu semua karena kita saya beri kesempatan berdebat akal sehat," ujarnya.

"Jangan akal bulus dan akal fulus. Kita masing-masing punya latar belakang, yang hari ini saya sudah tahu mendukung capres yang mana," Jimly menambahkan.

Sebagai informasi, hari ini MKMK melanjutkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

MKMK memeriksa tiga pelapor yakni Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), dan advokat Tumpak Nainggolan.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memimpin rapat tersebut.

Perkara yang disidangkan bernomor 2, 16, dan 18 MKMK/L/ARLTP/X/2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved