Pilpres 2024

Ketua MKMK: Saya Pendiri , Ketua Pertamanya, Saya Bertanggung Jawab Lembaga Ini Supaya Tak Rusak

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menegaskan dirinya salah satu pendiri Mahkamah Konstitusi sekaligus ketua ke-1

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menegaskan dirinya merupakan salah satu pendiri Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Ketua MK pertama. 

"Pemilu sudah dekat, jadi bangsa kita harus punya, dapat kepastian," ujar Jimly di Gedung II MKMK, Jakarta, Rabu (1/10/2023).

Menurut Jimly, persoalan ini adalah persoalan serius yang bisa membuat konflik bakal melebar luas jika dibiarkan berlarut-larut. 

"Kalau engga, ini kan bisa melebar kemana-mana. Bisa konflik, nanti ujungnya PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden) di bawa ke sini lagi."

Baca juga: Dugaan Pencucian Uang pada Ekspor Impor Emas Naik Penyidikan, Terduga Pelaku Berinisial SB

"Lalu orang tidak percaya, bagaimana? Jadi, ini soal serius ini," tegas Jimly.

Respon Anwar Usman Soal Nama MK Jadi Mahkamah Keluarga

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespon nama MK yang diplesetkan menjadi mahkamah keluarga.

Diplesetkannya nama usai putusan terkait batas usia capres dan cawapres dalam Undang-Undang Pemilu.

Dalam putusan itu disebut memberikan jalan kepada Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Anwar Usman memiliki hubungan keluarga.

Sehingga nama MK diplesetkan oleh masyarakat menjadi mahkamah keluarga.

Dengan nada bergurau Anwar Usman mengatakan bahwa itu adalah benar “keluarga bangsa Indonesia”

Lontaran canda itu disampaikan Anwar Usman dihadapan awak media usai jalani sidang etik Majelis Kehormatan MK, Selasa (31/10/2023).

"Benar, keluarga bangsa Indonesia gitu lho," ujar Anwar Usman

Dilansir dari Kompas TV sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar persidangan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman secara tertutup.

Dalam persidangan tersebut, para pelapor menuntut Anwar Usman diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved