Uang Korupsi Tower BTS Kominfo Rp 40 Miliar Mengalir ke BPK
Diduga uang korupsi tower BTS Kominfo mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kemunculan nama anggota BPK yang juga mantan anggota DPR itu bermula dari ucapan jaksa yang mengungkapkan bukti percakapan di grup Whatsapp.
Grup Whatsapp tersebut beranggotakan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif serta dua kawannya, Galumbang Menak dan Irwan Hermawan.
Dalam percakapan WA itu, Anang Achmad Latif menyebutkan jika dia ingin menghadap oknum BPK berinisial AQ.
Keinginan ini lantaran adanya ancaman mengenai data BTS 4G.
dalam persidangan sebelumnya sudah terungkap ada uang Rp 40 miliar.
Namun saat itu belum terungkap siapa sosok anggota BPK yang menerima.
Uang itu diantar oleh Windi Purnama, kurir yang sudah menjadi tersangka, kepada Sadikin atas perintah Anang Achmad Latif.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Bakal Dalami Fakta Sidang Duit Korupsi BTS Kominfo Rp 40 Miliar Mengalir ke Anggota BPK,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tak Kenal Lelah, Saniatul Lativa Sosialisasikan Pencegahan Stunting di Merangin Bersama BKKBN
Baca juga: Wajah Bunda Corla Disorot usai Operasi Plastik Rp 1,5 Miliar: Mendingan yang Dulu!
Baca juga: Ahok Ragukan Kapabilitas Gibran Sebagai Cawapres, Wali Kota Solo Hanya Bilang Ini
Wajah Bunda Corla Disorot usai Operasi Plastik Rp 1,5 Miliar: Mendingan yang Dulu! |
![]() |
---|
Prediksi Skor Union Berlin vs Napoli, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 02.00 WIB |
![]() |
---|
Tak Kenal Lelah, Saniatul Lativa Sosialisasikan Pencegahan Stunting di Merangin Bersama BKKBN |
![]() |
---|
Ahok Ragukan Kapabilitas Gibran Sebagai Cawapres, Wali Kota Solo Hanya Bilang Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.