Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo KPK Oleh Polda Metro

Polda Metro Jaya periksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Polda Metro Jaya periksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan."

"Sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkap Ade.

Mulai 24 Agustus 2024, Ade mengatakan, pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak.

Setelah itu, baru kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).

Sejauh ini, diketahui sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa pada tahap penyidikan.

Dari 11 saksi tersebut, termasuk SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," kata Ade.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ko Apex Disebut Tak Mau Pisah dengan Dinar Candy, Istri Sah Tegas Ogah Dipoligami

Baca juga: Nathalie Holscher dan Ladislao Telah Resmi Tunangan: Kebahagiaan

Baca juga: Pintu Toilet Masjid di Simpang III Sipin Kota Jambi Dicuri

Baca juga: BKPSDM Sarolangun Ingatkan Masyarakat Jangan Percaya Calo Janjikan Lulus PPPK

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved