Selain Jadi Bandar Narkoba, Perangkat Desa di Tanjabbar Juga Punya Senpi Rakitan
Ditresnarkoba Polda Jambi menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru, berinisial FZ sebagai tersangka perdagangan narkoba.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Dalam hal ini, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru membenarkan adanya penangkapan 5 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan di antaranya 1 orang bandar.
"Iya, dalam penanganan kita," ungkapnya.
Baca juga: Perangkat Desa di Tanjabbar Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Polisi Temukan 30 Gram Sabu
Baca juga: Satresnarkoba Sarolangun Berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba di Semua Wilayah Sarolangun
Baca juga: Dinkes Tanjabbar Ajukan Pengadaan Ambulans Air Baru, Zaharuddin: Yang Lama Itu Boros
Baca Juga
| Breaking News: Pabrik Tahu di Talang Banjar Kota Jambi Dilalap Si Jago Merah, Warga Berhamburan |
|
|---|
| Kota Jambi Menuju Kota Dunia, Wali Kota Maulana Bangun Kerja Sama Internasional di Singapura |
|
|---|
| Stok Pangan Aman, Kota Jambi Masuk Kategori Tahan Pangan Nasional |
|
|---|
| Habis Azizah Salsha Dihujat hingga Kena Cancel Culture, Andre Rosiade: Apa Dosa Anak Saya? |
|
|---|
| Remaja 14 Tahun di Jambi Tikam Lawan Saat Duel, Celurit Dibeli Online Rp200 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/BORGOL-KENO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.