Selain Jadi Bandar Narkoba, Perangkat Desa di Tanjabbar Juga Punya Senpi Rakitan
Ditresnarkoba Polda Jambi menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru, berinisial FZ sebagai tersangka perdagangan narkoba.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Dalam hal ini, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru membenarkan adanya penangkapan 5 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan di antaranya 1 orang bandar.
"Iya, dalam penanganan kita," ungkapnya.
Baca juga: Perangkat Desa di Tanjabbar Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Polisi Temukan 30 Gram Sabu
Baca juga: Satresnarkoba Sarolangun Berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba di Semua Wilayah Sarolangun
Baca juga: Dinkes Tanjabbar Ajukan Pengadaan Ambulans Air Baru, Zaharuddin: Yang Lama Itu Boros
Berita Terkait
Baca Juga
Tabiat Siska Terbongkar, Tipu Pria Ratusan Juta Demi Judi Online |
![]() |
---|
Nasib Sahroni hingga Uya Kuya, Kini Didorong Sidang Kode Etik |
![]() |
---|
Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Tunjangan DPR RI Sepakat Dihapus |
![]() |
---|
Cara Mudah Dapat Akun FF Free Fire Secara Legal dan Valid, Hati-hati Banyak Penipuan di Sosial Media |
![]() |
---|
UNJA dan BPDP Jalin Kerja Sama Strategis Cetak SDM Unggul untuk Hilirisasi Sawit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.