Selain Jadi Bandar Narkoba, Perangkat Desa di Tanjabbar Juga Punya Senpi Rakitan

Ditresnarkoba Polda Jambi menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru, berinisial FZ sebagai tersangka perdagangan narkoba.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Iustrasi 

Dalam hal ini, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru membenarkan adanya penangkapan 5 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan di antaranya 1 orang bandar. 

"Iya, dalam penanganan kita," ungkapnya.

Baca juga: Perangkat Desa di Tanjabbar Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Polisi Temukan 30 Gram Sabu

Baca juga: Satresnarkoba Sarolangun Berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba di Semua Wilayah Sarolangun

Baca juga: Dinkes Tanjabbar Ajukan Pengadaan Ambulans Air Baru, Zaharuddin: Yang Lama Itu Boros

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved