Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Eks Waka KPK Yakin Firli Bahuri Bakal Jadi Tersangka, Buntut Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian?

Ketua KPK Firli Bahuri diyakini bakal menjadi tersangka atas dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Kolase Tribun Jambi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bakal menjadi tersangka atas dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pemeriksaan terhadap Saut Situmorang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dia menjelaskan pihaknya juga akan memanggil lima saksi lainnya, yakni pejabat hingga ajudan pejabat Kementan RI.

Kapan Polisi Bakal Periksa Ketua KPK di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo?

"Tiga orang saksi dari pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI. Dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI," ucapnya.

Sementara itu, Saut Situmorang membenarkan bahwa dirinya mendapatkan undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Ditelepon (penyidik), aku bilang aku datang. (Diperiksa) soal dugaan Pasal 36 sama pemerasan, mungkin kayaknya itu. Saya fokusnya di Pasal 36 dan 65 itu. Sejauh yang saya paham," kata Saut.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan tidak akan menghentikan pengusutan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Karyoto menjelaskan penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya persitiwa pidana dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Karenanya, kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan.

Menurut Karyoto, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK itu tidak mungkin dihentikan tanpa ada dasar, meskipun mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah ditangkap oleh KPK

“Kita sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya. Enggak mungkinlah kita hentika perkaranya tanpa ada dasar,” kata Karyoto kepada Jurnalis Kompas TV, Iksan Apriansyah, di Jakarta pada Jumat (13/10/2023).

Karyoto menuturkan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan terus dilakukan sampai penyidik menemukan tersangkanya.  

Lebih lanjut, Karyoto mengatakan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk menelusuri keterkaitannya dengan kasus pemerasan yang dilaporkan. 

“Jika memang sudah layak diperiksa (Firli Bahuri) untuk dimintai keterangan, nanti akan kita lakukan,” ujar Karyoto.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Lituania vs Hongaria di Kualifikai Euro 2024 Malam Ini - 01.45 WIB

Baca juga: Satgas Karhutla Kewalahan Padamkan Api yang Membakar Lahan Dekat Kantor Bupati Tebo

Baca juga: 185 ASN di Batanghari Mengajukan Pensiun, Terbanyak Tenaga Guru

Baca juga: Pemkab Tanjab Barat Dukung Penerapan e-Ticket untuk Pelabuhan Kuala Tungkal

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved