Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Sahroni Sesalkan KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Beri Uang ke Nasdem, Bakal Somasi?

Politisi Partai Nasdem menyesalkan peryataan KPK soal mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberi uang hasil korupsi ke partainya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Kolase Tribun Jambi
Politisi Partai Nasdem menyesalkan peryataan KPK soal mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberi uang hasil korupsi ke partainya. 

Alex belum menyebut angka pasti berapa aliran uang kepada NasDem tersebut. Hal itu masih akan didalami dalam proses penyidikan.

"Ini masih didalami," ujar Alex.

Adapun dalam kasus ini, SYL diduga melakukan korupsi dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementerian Pertanian, melalui dua tersangka lainnya yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan.

Baca juga: Sinopsis Thunderbolt, Tayang 15 Oktober 2023 di Indosiar

Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp13,9 miliar. 

Penggunaan uang itu juga disebut oleh Alex untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarganya.

KPK juga menyatakan bahwa penerimaan-penerimaan lain diduga gratifikasi SYL bersama tersangka lainnya akan terus didalami dan ditelusuri.

Atas perbuatannya, SYL dkk dijerat dengan pasal 12 huruf e dan 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus SYL juga dijerat sebagai tersangka pencucian uang.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Soal Pilihan Ganda CPNS 2023 Tes Intelegensia Umum Disertai Pembahasan

Baca juga: Sinopsis The Worst of Evil Episode 6

Baca juga: Tagih Upah Tebang Kayu Rp 3 Juta, Warga di OKI Malah Tewas Ditembak

Baca juga: Eks Penyidik KPK Nilai Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Kepanikan Firli Bahuri, Soal Pemerasan?

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved