Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Bareskrim Polri Ikut Kawal Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Oleh Pimpinan KPK
Bareskrim Polri disebut turut mengawal kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil dan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Wacana itu dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Dia menyebutkan pemanggilan itu akan dilakukan jika keterangan jenderal bintang dua di kepolisian itu diperlukan dalam kasus tersebut.
Namun Irjen Karyoto mengatakan bahwa penyidik akan melihat terlebih dahulu tentang kontruksi hukum dalam pemanggilan Ketua KPK itu.
Baca juga: Diiming-imingi Hadiah Umrah, Bendahara Baznas Tanjabtim Nekat Keluarkan Dana ZIS Tanpa Prosedur
"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli.
"Nanti akan kita jadwalkan (pemanggilan untuk Firli Bahuri)" jelasnya.
Pada hari ini ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.
Saat ini, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan.
Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.
Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.
Baca juga: KPK Ungkap Alasan Jemput Paksa Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.
Bareskrim Polri
pemerasan
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
korupsi
Kementerian Pertanian
Polda Metro Jaya
Irjen Karyoto
Tribunjambi.com
Profil Rasamala Aritonang, Eks Angota KPK dan Pengacara Sambo Diperiksa KPK di Kasus TPPU Syahrul YL |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Anggota Sekaligus Pengacara Rasamala Aritonang di Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Daftar 15 Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo Terungkap di Sidang: Bayar Bulanan Istri, Partai |
![]() |
---|
Bukti Catatan Proyek dan Uang Miliaran Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Hanan Supangkat |
![]() |
---|
Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.