Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Ikut Kawal Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Oleh Pimpinan KPK

Bareskrim Polri disebut turut mengawal kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Bareskrim Polri disebut turut mengawal kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNJAMBI.COM - Bareskrim Polri disebut turut mengawal kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui bahwa dugaan yang dilakukan pimpinan KPK tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Terkait kasus tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turut memberi asistensi.

Asistensi yang diberikan tersebut dalam penanganan kasus dugaan pemerasan yang pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan pemerasan tersebut ditengah KPK melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Irjen Sandi menyebut Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim sebatas memberi asistensi dalam kasus ini.

“Secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan hari ini terus berkomunikasi dengan tim asistensi dari Bareskrim Polri," kata Sandi dikutip Kompas.com, Jumat (13/10/2023).

“Supaya informasi yang nanti bisa diangkat dari hasil pemeriksaan ini adalah yang sebenar-benarnya sesuai dengan kejadian yang ada dan tentunya bisa memberikan informasi yang terbaik bagi masyarakat tentang fenomena yang sedang terjadi saat ini,” ujarnya dilansir dari KompasTV.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil dan Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: Gibran Jadi Topik Pembahasan Pertemuan Ketum Partai di KIM Usung Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Baca juga: Nasdem Bingung Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Mau Hilangkan Apa? Sudah Bukan Menteri

Dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya ini telah naik ke tahap penyidikan per 6 Oktober 2023.

Sebelumnya, DPP Partai Nasdem mendesak polisi agar bergerak cepat mengusut dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebut polisi mestinya bisa menuntaskan perkara dugaan pemerasan ini.

"Kami minta polisi bertindak, kalau lama, berarti ada apa dengan polisi," kata Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis (12/10).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dilaporkan telah memeriksa 11 saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya akan kembali memeriksa sejumlah saksi sehubungan dugaan pemerasan ini.

Polda Metro Jaya Bakal Panggil dan Periksa Syahrul Yasin Limpo

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved