Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Akui Terima Uang dari Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Nasdem Tak Tahu Itu Hasil Korupsi

Politisi Partai Nasdem mengaku tak mengetahui uang yang dikirim eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari hasil korupsi.

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Ist/Kolase Tribun Jambi
Politisi Partai Nasdem mengaku tak mengetahui uang yang dikirim eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari hasil korupsi. 

Terkait kabar dari KPK itu, Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim mengakui adanya transaksi dari kadernya.

"Bantuan SYL pernah ada sebesar Rp 20 juta ditransfer ke rekening fraksi NasDem DPR RI," kata Hermawi Taslim, Kamis (12/10/2023).

Namun begitu, Hermawi enggan membeberkan alasan Syahrul Yasin Limpo memberikan uang tersebut kepada Partai Nasdem.

Baca juga: PMJ Panggil Ulang Adc Ketua KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian Yasin Limpo

"Selebihnya silahkan tanya ke Ahmad Sahroni bendahara fraksi," katanya.

KPK Endus Aliran Dana Korupsi ke Partai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selidiki aliran dana ke Partai Nasdem pasca penetapan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Sebelumnya, politisi Nasdem itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (11/10/2023) kemarin.

Namun tidak bisa hadir dikarenakan ingin menemui ibunya di kampung halaman terlebih dahulu.

Meski demikian, KPK kemudian menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.

Selanjutnya, Lembaga Antirasuah itu akan menyelidiki aliran dana gratifikasi tersebut, termasuk ke Partai Nadem. 

Wacana tersebut disampaikan Johanis Tanak selaku Wakil Ketua KPK.

"Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjawab pertanyaan jurnalis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023) dikutip dari YouTube KPK RI.

Dalam kesempatan ini, Johanis Tanak turut membeberkan konstruksi perkara terkait dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Tanak mengungkapkan awalnya Syahrul melantik Kasdi Subagyono sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta menjadi Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan.

Baca juga: Camat se-Kabupaten Tanjab Barat Anggarkan Mobil Dinas Seharga Rp 300 Juta

Kemudian, Syahrul diduga membuat kebijakan terkait adanya setoran dan pungutan dari aparatur sipil negara (ASN) di Kementan untuk urusan pribadinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved