Oknum Dosen Ngamar dengan Mahasiswi Digerebek Warga di Lampung

Oknum Dosen di Bandar Lampung berinisial SHD (31) digerebek warga saat berduaan bersama mahasiswi VO (22) di rumahnya

|
Editor: Herupitra
net
Ilustrasi penggerebekan 

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum Dosen di Bandar Lampung berinisial SHD (31) digerebek warga saat berduaan bersama mahasiswi VO (22) di rumahnya.

Keduanya kepergok warga sedang melakukan tindak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Hasil pemeriksaan, keduanya sudah menjalin hubungan asmara bahkan berhubungan intim.

Diketahui, dosen dan mahasiswi itu berasal dari kampus yang berbeda.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila. Yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," katanya, Selasa (10/10/ ).

Baca juga: Digerebek di Siang Bolong Sepasang Kekasih Tak Berbusana di Penginapan

Baca juga: Sekdes di Blora Digerebek saat Berselingkuh dengan Istri Orang, Sembunyi di Kamar Mandi dalam Kamar

Saat diperiksa, SHD dan VO mengaku sudah menjalin hubungan asmara selama satu bulan.

Padahal, SHD telah memiliki istri dan dua orang anak.

VO pun mengetahui bahwa SHD telah memiliki keluarga.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," jelas Umi.

Selama menjalin hubungan gelap itu, SHD dan VO telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 6 kali.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," ujar Umi.

Umi melanjutkan, hubungan terlarang itu dilakukan keduanya di rumah SHD.

Kronologi penggerebekan

Penggerebekan itu bermula dari warga yang memergoki SHD dan Vo tengah melakukan tindak asusila di sebuah rumah di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Lantaran keduanya diduga melakukan tindak asusila, SHD dan Vo kemudian diamankan warga dengan disaksikan Ketua RT dan sekuriti perumahan setempat.

Setelah diamankan, oknum dosen dan mahasiswi itu kemudian diserahkan ke Polda Lampung.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Selasa (10/10/2023 ), dikutip dari TribunLampung

Setelah itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Dalam peristiwa itu, diamankan pula sejumlah barang bukti yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

Sudah beristri

SHD, oknum dosen yang digerebek itu statusnya sudah berkeluarga.

Saat penggerebekan terjadi, istri SHD tengah berada di Bengkulu untuk keperluan mengajar.

Meski telah memiliki istri, SHD mengakui ia menjalin hubungan terlarang dengan Vo atau berpacaran.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," ungkap Umi. 

Vo pun mengetahui bahwa SHD telah memiliki istri.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," imbuhnya. 

6 kali berhubungan intim

Meski mengaku baru berpacaran selama 1 bulan, berdasarkan pemeriksaan polisi, keduanya telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali. 

Hubungan terlarang itu dilakukan di rumah sang dosen. 

"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," terang Umi. 

Disinggung apakah ada mahasiswi lain yang juga dibawa ke rumah tersebut oleh oknum dosen, Umi belum dapat menyampaikan.

Pasalnya, kata dia, terhadap kedua terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.


Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Dosen Jalani Hubungan Gelap Bersama Mahasiswi 1 Bulan, Akhirnya Digerebek Warga

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Koalisi Bersihkan Asap Menuntut Pemerintah Bertanggungjawab Atas Bencana Kabut Asap

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 159, Diskusi Jigsaw

Baca juga: Empat Pencuri Modul BTS Tower Indosat di Jambi Diringkus Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved