Digerebek di Siang Bolong Sepasang Kekasih Tak Berbusana di Penginapan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Pariaman melakukan patroli dan sosialisasi ke kafe-kafe, Kamis (31/8/2023).
TRIBUNJAMBI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Pariaman melakukan patroli dan sosialisasi ke kafe-kafe, Kamis (31/8/2023).
Patroli di siang bolong itu, anggota Satpol PP menjaring sepasang kekasih yang belum menikah itu melakukan hubungan suami istri di sebuah penginapan.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Padang Pariaman melalui Kasi Ibra Yanto membenarkan hal itu.
Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan pada saat tim sedang melaksanakan sosialisasi ke kafe-kafe yang ada di Padang Pariaman.
Pasalnya, pada saat itu ada laporan dari masyarakat bahwa sepasang pemuda yang bolak balik masuk ke salah satu penginapan tersebut.
Baca juga: Sekdes di Blora Digerebek saat Berselingkuh dengan Istri Orang, Sembunyi di Kamar Mandi dalam Kamar
Baca juga: Seorang Kades di Banten Digerebek Bersama Selingkuhan, Bawa Ambulans saat ke Lokasi Ketemuan
"Nah, dari informasi itu kami bersama tim langsung ke TKP untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tadi. Pada saat kami datang terlihat tidak ada tanda-tanda, namun firasat berkata lain, maka tim berupaya masuk ke kamar yang diduga ada sepasang kekasih menginap," ungkapnya.
Ibra Yanto menuturkan, setelah digerebek ternyata memang benar adanya sepasang kekasih tanpa busana yang sedang melakukan hubungan suami istri.
Pada saat itu kedua pemuda itu kaget dan bergegas menutupi tubuhnya dengan kain.
Selanjutnya, kata Ibra Yanto, kedua pemuda itu langsung digiring ke Mako Pol PP di Kecamatan Lubuk Alung untuk diproses sesuai perda yang berlaku serta memanggil orang tua untuk datang ke kantor.
"Sepasang kekasih ini akan dinikahkan nantinya karena mereka sudah terbukti melakukan perbuatan maksiat. Namun yang jelas kita tunggu pihak keluarganya dulu" jelasnya.
Untuk diketahui juga, sepasang kekasih itu masing-masing berinisial DS (32) dan SA (25), yang keduanya warga Lubuk Alung.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Mesum di Siang Bolong, Sepasang Sejoli Ditangkap Satpol PP Padang Pariaman di Penginapan
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Pinang Terus Anjlok, Bupati Tanjabtim: Kita Sedang Berusaha Keras
Baca juga: Dinas PMD Batanghari akan Evaluasi Keterlambatan Penyaluran Dana Desa
Baca juga: PKB Sambut Baik Kerjasama Nasdem Soal Anies Baswedan Pilih Cak Imin Jadi Cawapres di Pilpres 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.