Berita Jambi

Empat Pencuri Modul BTS Tower Indosat di Jambi Diringkus Polisi

Polisi mengamankan 4 orang tersangka pelaku pencurian perangkat modul BTS tower Indosat di jalan Arjuna III Rt 12 kelurahan Eka Jaya kec Paalmerah kot

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Empat Pencuri Modul BTS Tower Indosat di Jambi Diringkus Polisi 

TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Polisi mengamankan 4 orang tersangka pelaku pencurian perangkat modul BTS tower Indosat di jalan Arjuna III Rt 12 kelurahan Eka Jaya kec Paalmerah kota Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Yunda Rengga mengungkapkan, pada hari senin tanggal 09 Oktober 2023 pukul 09.00 WIB karyawan teknisi Indosat mendapatkan bahwa sinyal di TKP mati.

Kemudian sekira pukul 12.00 WIB karyawan meminta rekannya suntuk mengecek jaringan perangkat modul BTS ( base transceiver station).

"Kemudian setelah mengecek cctv di tower tersebut dan melihat pelaku sedang membongkar lalu mengambil perangkat modul BTS tersebut," kata Iptu Rengga, Rabu (11/10/2023).

Lanjutnya, akibat kejadian tersebut korbang mengalami kerugian di taksir total Rp.4.000.000atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Jambi Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Dia menjelaskan, tim macan Polsek Jambi Selatan mendapatkan informasi bawah Pelaku sedang berada di kost Pelanu, tim langsung datang dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk proses penyidikan.

"Empat orang tersebut ialah TaufikTaufik Kurahman (26) warga Bogor, Andreansya(28) warga Sumsel, Ryan Putra (31) warga Banten dan Taufik Hidayat (35) warga Jambi Timur," jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit mobil gran max warna hitam nopol B 9547 SCN yang di gunakan sebagai sarana oleh pelaku dan satu buah flash disk berisikan rekaman cctv pada saat pelaku melakukan pencurian.

Polisi menyangkakan tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHPidana.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Statusnya?

Baca juga: 100 Persen Valid, Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Rabu 11 Oktober 2023

Baca juga: Indeks Kualitas Udara Jambi Rabu 11 Oktober 2023 Pukul 11.00 WIB Kategori Tidak Sehat Bagi Kelompok

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved