Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Update Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian Oleh Pimpinan KPK: PMJ Periksa Kapolresta Seramarang
Selidiki dugaan pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh KPK, Polda Metro Jaya (PMJ) periksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
TRIBUNJAMBI.COM - Selidiki dugaan pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh KPK, Polda Metro Jaya (PMJ) periksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Pemeriksaan tersebut atas dugaan adanya tindak pidana dalam pengusutan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.
Untuk diketahui bahwa Kombes Irwan sebelumnya telah diperiksa saat kasus ini masih pada tahap penyelidikan.
Pemeriksaan Kapolrestabes Semarang itu dibenarkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Benar, (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (8/10/2023) dikuti Tribunnews dari Kompas.com.
Namun, Polda Metro Jaya belum merinci maksud pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kombes Irwan.
Penyidik menyebutkan, bakal kembali mengklarifikasi Kombes Irwan sebagai saksi.
Hal itu mengingat kasus dugaan pemerasan ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Ade.
Baca juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Vs Pimpinan KPK, Presiden Jokowi Tak Mau Dituduh Intervensi
Baca juga: Gempa Guncang Enggano Bengkulu, Simak Data BMKG Hari Ini Minggu 8 Oktober 2023
Baca juga: Indeks Kualitas Udara Jambi Minggu 8 Oktober 2023 146, Kategori Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif
Diketahui, status perkara ini telah naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade, Sabtu (6/10/2023).
Namun, pihak kepolisian belum bisa membeberkan jumlah materi atau uang dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Jadi untuk materi penyidikan nantinya, mohon maaf kami belum bisa share kepada rekan-rekan sekalian," ujarnya.
Ia menegaskan timnya bakal melakukan proses penyidikan secara profesional dan berkeadilan.
Foto Firli dan SYL Bakal Jadi Materi Penyidikan
Foto yang menunjukkan pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL akan jadi materi penyidikan oleh pihak kepolisian.
Ade menjelaskan, foto tersebut nantinya akan didalami lebih lanjut di tahap penyidikan.
"Foto yang beredar seputar pertemuan yang terjadi juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara" ujar Ade.
"(Foto) ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari bukti nya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," lanjutnya.
Baca juga: 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK Terkait Kasus di Kementan, Termasuk Anak Istri Cucu Syahrul
Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Presiden Jokowi Tak Ingin Dituduh Intervensi
Presiden Jokowi masih enggan mengomentari permasalahan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permasalahan tersebut sebelumnya muncul atas dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Sehingga hal itu memunculkan desakan agar pimpinan Lembaga Antirasuah dinonaktifkan presiden.
Terkait itu, Presiden Jokowi mengaku belum mengetahui secara detail permasalahan yang terjadi antara eks Menteri Pertanian dengan pimpinan KPK itu.
Itu pula yang membuat Jokowi tak mau memberikan komentar terlebih dahulu karena takut dianggap mengintervensi.
"Saya belum tahu permasalahannya secara detail, saya belum mendapatkan informasi secara detail. Karena masalahnya masih simpang siur seperti ini," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Gempa Guncang Afganistan Barat, 2000 Orang Tewas, Ratusan Warga Dilporkan Masih Tertimbun
"Dan saya kalau berkomentar nanti ada yang bilang mengintervensi. Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa," katanya.
Sehingga Presiden Jokowi lebih memilih menunggu hingga mendapat informasi yang lengkap terkait permasalahan tersebut.
"Tapi itu emang adalah urusan penegakan hukum. Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, banyak yang menyampaikan intervensi. Saya juga nggak mau dikatakan seperti itu," ujarnya.
"Jadi, saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini," pungkas Presiden Jokowi.
Sebelumnya, SYL sedang disorot lantaran diduga dalam kasus tindak pidana korupsi belakangan ini.
Namun, ada kasus lain yang menyeret nama SYL selain dugaan korupsi yang sedang disidik KPK, yakni terkait dugaan pemerasan.
Dikutip dari Wartakotalive.com, saat ini, Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidi dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Saat ini, beredar surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.
Kasus yang dimaksud dalam surat panggilan tersebut adalah mengenai penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Di mana, Heri diminta untuk datang pada 28 Agustus 2023 ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 09.30 WIB.
Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, tak memberikan komentar.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait surat pemeriksaan terhadap sopir SYL tersebut.
Dugaan Pemerasan oleh KPK
Sebelumnya, beredar surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Surat panggilan itu diperuntukkan kepada sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo bernama Heri itu tersebar di kalangan awak media.
Dalam surat itu, Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada 25 Agustus 2023.
Terkait pemanggilan itu, Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Adapun sangkaan terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yaitu pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Syahrul, termasuk di rumah dinas dan rumah pribadinya di Makassar terkait dugaan korupsi di Kementan.
KPK menemukan uang hingga Rp30 miliar hingga dokumen berisi uang di rumah dinas Syahrul. Sebanyak 12 senjata api juga turut ditemukan dan telah diamankan.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs FC Koln di Bundesliga Malam Ini - 20.30 WIB
Baca juga: Sinopsis The Worst of Evil Episode 4
Baca juga: Syahnaz Ingin Fokus Ibadah saat Umroh Bareng Jeje Govinda: Sekalian Jalan-jalan Bulan Madu
Baca juga: Gempa Guncang Enggano Bengkulu, Simak Data BMKG Hari Ini Minggu 8 Oktober 2023
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Polda Metro Jaya
Kombes Ade Safri Simanjuntak
pemerasan
Menteri Pertanian
Semarang
Syahrul Yasin Limpo
Presiden Jokowi
Tribunjambi.com
Profil Rasamala Aritonang, Eks Angota KPK dan Pengacara Sambo Diperiksa KPK di Kasus TPPU Syahrul YL |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Anggota Sekaligus Pengacara Rasamala Aritonang di Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Daftar 15 Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo Terungkap di Sidang: Bayar Bulanan Istri, Partai |
![]() |
---|
Bukti Catatan Proyek dan Uang Miliaran Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Hanan Supangkat |
![]() |
---|
Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.