Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Fakta Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Ditengah Hiruk Pikuk Dugaan Korupsi Menteri Pertanian

Ditengah pengusutan kasus dugaan korupsi beredar kabar mengenai dugaan pemeran Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Kolase Tribun Jambi
Ditengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, beredar kabar mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ditengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, beredar kabar mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan itu diketahui dari surat panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap sopir menteri asal Partai Nasdem tersebut. 

Sopir tersebut bernama Heri.

Dia diminta menghadap polisi untuk didalami dugaan pemerasan yang disebut dilakukan pimpinan KPK.

Polda Metro Jaya menyebutkan dugaan pemerasan itu berawal dari aduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan pada 12 Agustus  lalu.

Laporan tersebut terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Polisi telah meminta keterangan enam orang terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo ini. 

Baca juga: Diduga Diperas Petinggi KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebut Soal Kejadian 12 Agustus 2023

Baca juga: Gempa Hari Ini Kamis 5 Oktober 2023 Kembali Guncang Gorontalo, Berikut Data BMKG

Baca juga: Hiruk Pikuk Dugaan Korupsi Menteri Pertanian Belum Usai, Kini Muncul Dugaan Pemerasan Oleh KPK

Berikut sejumlah fakta mengenai dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo, yang dirangkum Tribunnews.com: 

1. Kapolri Dalami 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini dirinya harus mengecek terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

"Ya nanti akan kita cek di Polda," kata Sigit di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/  ).

Sigit menyebut setelah itu, pihaknya akan memberikan rilis terkait kasus tersebut.

"Nanti kita setelah itu akan memberikan rilis," tuturnya.

2. Dua Pimpinan KPK Akui Tak Tahu 

Sementara itu, dua pimpinan KPK mengaku tak tahu menahu soal dugaan pemerasan ini. 

"Saya enggak tahu-menahu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, Kamis (5/10/2023) dikutip dari Kompas.com.  

Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak, juga mengaku tidak mengetahui siapa pimpinan KPK yang diduga memeras Mentan Syahrul.

"Siapa itu? Sama-sama kita tidak tahu," ujar Tanak. 

3. Mentan Syahrul Datangi Polda Metro Jaya

Syahrul juga telah mendatangi Polda Metro Jaya pada, Kamis (5/10/2023) siang. 

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka KPK, Bareskrim Sidik Dugaan Pemerasan oleh Petinggi KPK

SYL mengatakan bahwa kedatanganya itu atas permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. 

Ia diminta untuk menjelaskan soal adanya aduan masyarakat yang dilayangkan pada 12 Agustus 2023 lalu.

SYL menerangkan, bahwa dalam Dumas tersebut berisi laporan dari masyarakat terkait adanya informasi mengenai pemerasan.

Namun SYL tak menjelaskan siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

Ia hanya menerangkan bahwa dirinya telah menjelaskan mengenai kasus itu kepada penyidik.

Syahrul diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama kurang lebih 3 jam lamanya. 

"Jadi Dumas 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan masyarakat terkait adanya hal-hal apa ya, seperti apa laporan itu yang terkait dengan terjadinya pemerasan dan sebagainya," ujarnya.

"Dihadapi oleh banyak banget tadi dan prosesnya hampir 3 jam saya cape banget, sementara saya baru pulang," lanjutnya. 

SYL sendiri diketahui sudah tiga kali diperiksa terkait kasus pemerasan ini. 

4. Surya Paloh Buka Suara

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh turut buka suara mengenai kedatangan kadernya itu ke Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023) siang kemarin. 

Surya pun mengatakan bahwa hal itu merupakan hak Syahrul Yasin Limpo guna mencari keadilan terkait dugaan kasus pemerasan yang saat ini tengah terjadi.

Baca juga: Isi Surat Penetapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK, Sejak 26 September?

"Kedatangan Bung Syahrul di kepolisian itu mungkin hak beliau untuk mencari keadilan," ucap Surya kepada wartawan di NasDem Tower, Kamis (5/10/2023).

Ia pun menyebut tak akan menghalang-halangi siapapun termasuk SYL dengan memberikan kesempatan agar kadernya itu untuk mencari keadilan.

Meski begitu, Surya mengaku belum mengetahui lebih lanjut terkait perkembangan pemanggilan polisi terhadap SYL.

"Kita belum tahu apa perkembangannya kita lihat, karena saya yakin kawan-kawan pers juga mempunyai keingintahuan yang lebih dalam lagi."

"Kita upayakan tapi tetap terjadi, nah itu diluar daripada kemampuan kita," sebutnya.

5. Firli Bahuri Klarifikasi

Ketua KPK Firli Bahuri memberi klarifikasi soal dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

Firli Bahuri mengeklaim hal itu tidak pernah terjadi.

"Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami, namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Firli menyebut banyak pihak yang tak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.

Pihak-pihak itu suka menghubungi kepala daerah, menteri, hingga anggota DPR RI.

"Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture yang mengatasnamakan, ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan."

"Menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah."

"Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu," katanya. 

6. Seputar Kasus Dugaan Pemerasan oleh KPK

Sebelumnya, beredar surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus. 

Surat panggilan itu diperuntukkan kepada sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo bernama Heri itu tersebar di kalangan awak media.

Dalam surat itu, Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada 25 Agustus 2023.

Terkait pemanggilan itu, Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Adapun sangkaan terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Karumkit Bhayangkara Polda Jambi Beri Kejutan Pada Komandan RS DKT Bratanata Saat HUT TNI

Baca juga: Dewi Perssik Kasihan dengan Lolly, Minta Pengusaha Berikan Endorse ke Anak Nikita Mirzani

Baca juga: Beras Penyumbang Utama Inflasi Kota Jambi Pada September 2023

Baca juga: AS Roma Kalahkan Servette 4-0 di Liga Europa, tapi Lorenzo Pellegrini Cedera Lagi

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved