KPK Geledah Rumdin Syahrul Yasin Limpo

Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka KPK, Bareskrim Sidik Dugaan Pemerasan oleh Petinggi KPK

Sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggil penyidik penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Editor: Suci Rahayu PK
shutterstock
Ilustrasi pemerasan 

TRIBUNJAMBI.COM - Sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggil penyidik penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Pemanggilan ini diduga terkait adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat mengusust kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Saat ini, beredar surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.

Sopir Mentan, Heri, diminta menjadi saksi dan hadir dalam pemeriksaan 28 Agustus lalu di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.

Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat ditemui di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya tidak memberikan komentar terkait beredarnya surat pemanggilan tersebut.

Sama halnya dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ia juga mengindar dan terburu-buru masuk ke dalam mobil saat dimintai konfirmasi mengenai surat pemeriksaan itu.]

Baca juga: Tiba di Kantor Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Menteri

Baca juga: Puluhan Anggota BPD Muaro Jambi Datangi Gedung DPRD, Usul Kenaikan Gaji dan Tunjangan

Baca juga: Minta Turun Hujan, Pemkab Sarolangun Gelar Salat Istisqa di Bawah Jembatan Beatrix

Menanggapi hal ini, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya sudah mengetahui beredarnya surat laporan pemeriksaan terhadap sopir Mentan tersebut. Selain sopir, ajudan ajudan Syahrul Yasin Limpo juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

"Nah gua baru tahu tadi jam setengah 7 di Kompas baru lihat, baru tahu," kata Sahroni di Jakarta pada Kamis (5/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Sahroni, partainya akan melakukan pembahasan terkait adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut. Namun demikian, ia belum mengetahui kapan persoalan itu akan dibahas.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, kata dia, belum memberi komentar perihal beredarnya surat pemeriksaan tersebut.

Saat diminta petunjuk oleh sejumlah elite NasDem, Surya Paloh hanya meminta agar masalah itu dibahas nanti.

"Enggak ada ngomong, tadi ngomongin cuma masalahnya. 'Pak bagaimana petunjuk?' (Kata Paloh) 'belum ada, besok saja’. Kan saya sesuai arahan Babeh (Paloh)," ujar dia.

Sahroni mengungkapkan partainya akan lebih dulu menggelar jumpa pers terkait Mentan Syahrul yang sudah pulang ke Indonesia. Terlebih, Syahrul disebut sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Tadi Babeh cuma bilang besok akan disampaikan secara langsung, tapi belum tahu jam berapa," ucap Sahroni.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tiba di Kantor Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Menteri

Baca juga: Puluhan Anggota BPD Muaro Jambi Datangi Gedung DPRD, Usul Kenaikan Gaji dan Tunjangan

Baca juga: Dewi Perssik Komentari Perseteruan Nikita Mirzani dan Lolly: Anak Sendiri Dimusihi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved