Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Fakta Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Ditengah Hiruk Pikuk Dugaan Korupsi Menteri Pertanian

Ditengah pengusutan kasus dugaan korupsi beredar kabar mengenai dugaan pemeran Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Kolase Tribun Jambi
Ditengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, beredar kabar mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu," katanya. 

6. Seputar Kasus Dugaan Pemerasan oleh KPK

Sebelumnya, beredar surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus. 

Surat panggilan itu diperuntukkan kepada sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo bernama Heri itu tersebar di kalangan awak media.

Dalam surat itu, Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada 25 Agustus 2023.

Terkait pemanggilan itu, Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Adapun sangkaan terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Karumkit Bhayangkara Polda Jambi Beri Kejutan Pada Komandan RS DKT Bratanata Saat HUT TNI

Baca juga: Dewi Perssik Kasihan dengan Lolly, Minta Pengusaha Berikan Endorse ke Anak Nikita Mirzani

Baca juga: Beras Penyumbang Utama Inflasi Kota Jambi Pada September 2023

Baca juga: AS Roma Kalahkan Servette 4-0 di Liga Europa, tapi Lorenzo Pellegrini Cedera Lagi

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved