KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo

Pasca Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo, Peneliti UGM Sebut Independensi KPK Rontok dan Ada Remote 

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman merespons fenomena penggeledehan yang dilakukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman merespons fenomena penggeledehan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman merespons fenomena penggeledehan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurutnya, Independensi KPK dalam memberantas korupsi dan menegakan hukum dinilai sudah rontok.

Hal itu dikatakannya karena posisinya yang sudah menjadi rebutan pihak eksekutif.  

"Orang yang mungkin melihat sangat kontras itu KPK ya, saya melihat memang karena derajat independensi KPK itu rontok,” ucap Zaenur dalam program Sapa Pagi KOMPAS TV, Senin (2/10/2023).

“Di dalam undang-undang KPK nomor 19 Tahun 2019 itu KPK dimasukkan dalam perebutan kekuasaan eksekutif, pegawainya dijadikan PNS, Dewan Pengawasnya pertama kali dipilih oleh Presiden dan seterusnya.”

Dengan berkurangnya independensi KPK, kata Zaenur, sangat dimungkinkan jika lembaga yang saat ini dipimpin oleh Filri Bahuri tersebut dikendalikan pihak eksternal.

“Ketika KPK-nya berkurang independensinya KPK sangat dimungkinkan untuk diremote dari eksternal. Nah, ini juga menjadi tugas dari publik untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK,” ujar Zaenur.

Baca juga: Terungkap Hubungan Eks Jubir KPK Febri Diansyah dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: Info BMKG Soal Gempa Hari Ini Senin 2 Oktober 2023 Guncang Maluku Tengah, Berikut Lengkapnya

Baca juga: Respon Gerindra Saat Megawati Sebut Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024 Kandas

“Dan menyampaikan tuntutan kepada pembentuk undang-undang yaitu presiden dan DPR untuk mengembalikan independensi KPK.”

Menurut Zaenur, cerita-cerita kasus yang melibatkan para-politisi ini tidak akan muncul kalau kepercayaan publik terhadap KPK tinggi. 

Oleh karena itu, Zaenur menuturkan KPK perlu benar-benar menunjukkan alat bukti perbuatan pidana yang dilakukan oleh para-politisi.

“KPK itu harus transparan kepada publik harus menyampaikan informasi-informasi mengenai prosesnya, sehingga publik bisa melakukan pengawasan, pengawalan, bisa menilai apakah wajar atau tidak wajar,” ucap Zaenur.

Tidak hanya itu, Zaenur menilai Dewan Pengawas KPK juga harus menerima  input dari masyarakat atau pun parpol mengenai sikap di internal KPK yang dianggap sebagai pelanggaran kode etik.

Sementara itu, di sisi lain DPR yang memiliki fungsi kontrol sebaiknya melakukan rapat dengar pendapat memanggil KPK.

“Meminta akuntabilitas perkara-perkara yang dituduh sebagai perkara bermuatan politik, itu bisa dilakukan termasuk oleh Nasdem, PKS, oleh PKB dan seterusnya. Apa itu sudah dilakukan, sepertinya  belum,” kaya Zaenur.

“Intinya saya mengatakan bahwa, dalam situasi yang seperti ini memang bagi publik ini menjadi pembelajaran politik yang penting.”

Baca juga: Polda Jambi Sebut Sabu 7 Kg yang Diamankan Diduga Dikendalikan Napi Lapas Medan

Sebelumnya, rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK dari Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) dan ditemukan uang puluhan miliar rupiah serta senjata api 12 buah. 

Kasus yang membelit Yasin Limpo diduha soal beli jabatan di Kementan.

Sementara Yasin Limpo adalah politikus dari Nasdem yang kini tergabung ke dalam koalisi perubahan, yang mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden.

Penjelasan Febri Diansyah 

Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memenuhi pemanggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Seperti diketahui bahwa Lembaga Antirasuah itu sedang melakukan pengusutan di Kementerian Pertanian.

Bahkan dikabarkan bahwa KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. 

Dikabarkan juga bahwa salah satu tersangka itu yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Baca juga: Reaksi Surya Paloh Soal KPK Temukan 12 Senpi Hingga Uang Miliaran di Rumdis Menteri Pertanian

Pengembangan penyidikan kasus tersebut, KPK melakukan pemanggilan Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan aktivitis ICW.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Febri Diansyah mengaku menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo saat perkara dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan di KPK.

Hal itu disampaikan mantan juru bicara KPK tersebut saat hendak diperiksa tim penyidik KPK terkait perkara ini.

"Jadi agar lebih clear ya, satu, pada tahap penyelidikan karena pertanyaannya tadi Pak Mentan ya. Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo. Pada tahap penyelidikan," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Untuk diketahui, saat ini kasus korupsi di Kementan sudah masuk tahap penyidikan. 

Terkait kasusnya yang telah meningkat jadi penyidikan, Febri mengaku belum menerima surat kuasanya.

"Untuk penyidikan sendiri kami belum menerima dari Pak Mentan," ujar Febri.

Baca juga: Kata Mahfud MD Soal Temuan 12 Pucuk Senpi di Rumdis Menteri Pertanian Yasin Limpo Saat Digeledah KPK

Febri Diansyah juga belum mengetahui apakah Syahrul sudah berada di Indonesia atau belum. 

"Saya enggak tahu, terakhir kali kami, kami baca di pemberitaan itu lagi tugas," tuturnya.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. 

Lembaga antirasuah telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan informasi, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. 

Kendati begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Pengumuman tersangka, pasal dan kontruksi perkara secara lengkap akan disampaikan setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pria di Batam Palsukan Akta Cerai Demi Nikah Lagi, Bawa Selingkuhan ke Rumah dan Ketahuan Istri Sah

Baca juga: Dampak Karhutla, Kualitas Udara di Tebo Semakin Memburuk

Baca juga: Terungkap Hubungan Eks Jubir KPK Febri Diansyah dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: Info BMKG Soal Gempa Hari Ini Senin 2 Oktober 2023 Guncang Maluku Tengah, Berikut Lengkapnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved