KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo

Pasca Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo, Peneliti UGM Sebut Independensi KPK Rontok dan Ada Remote 

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman merespons fenomena penggeledehan yang dilakukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman merespons fenomena penggeledehan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Sebelumnya, rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK dari Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) dan ditemukan uang puluhan miliar rupiah serta senjata api 12 buah. 

Kasus yang membelit Yasin Limpo diduha soal beli jabatan di Kementan.

Sementara Yasin Limpo adalah politikus dari Nasdem yang kini tergabung ke dalam koalisi perubahan, yang mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden.

Penjelasan Febri Diansyah 

Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memenuhi pemanggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Seperti diketahui bahwa Lembaga Antirasuah itu sedang melakukan pengusutan di Kementerian Pertanian.

Bahkan dikabarkan bahwa KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. 

Dikabarkan juga bahwa salah satu tersangka itu yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Baca juga: Reaksi Surya Paloh Soal KPK Temukan 12 Senpi Hingga Uang Miliaran di Rumdis Menteri Pertanian

Pengembangan penyidikan kasus tersebut, KPK melakukan pemanggilan Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan aktivitis ICW.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Febri Diansyah mengaku menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo saat perkara dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan di KPK.

Hal itu disampaikan mantan juru bicara KPK tersebut saat hendak diperiksa tim penyidik KPK terkait perkara ini.

"Jadi agar lebih clear ya, satu, pada tahap penyelidikan karena pertanyaannya tadi Pak Mentan ya. Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo. Pada tahap penyelidikan," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Untuk diketahui, saat ini kasus korupsi di Kementan sudah masuk tahap penyidikan. 

Terkait kasusnya yang telah meningkat jadi penyidikan, Febri mengaku belum menerima surat kuasanya.

"Untuk penyidikan sendiri kami belum menerima dari Pak Mentan," ujar Febri.

Baca juga: Kata Mahfud MD Soal Temuan 12 Pucuk Senpi di Rumdis Menteri Pertanian Yasin Limpo Saat Digeledah KPK

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved