KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo
Pasca Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo, Peneliti UGM Sebut Independensi KPK Rontok dan Ada Remote
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman merespons fenomena penggeledehan yang dilakukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUNJAMBI.COM - Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman merespons fenomena penggeledehan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurutnya, Independensi KPK dalam memberantas korupsi dan menegakan hukum dinilai sudah rontok.
Hal itu dikatakannya karena posisinya yang sudah menjadi rebutan pihak eksekutif.
"Orang yang mungkin melihat sangat kontras itu KPK ya, saya melihat memang karena derajat independensi KPK itu rontok,” ucap Zaenur dalam program Sapa Pagi KOMPAS TV, Senin (2/10/2023).
“Di dalam undang-undang KPK nomor 19 Tahun 2019 itu KPK dimasukkan dalam perebutan kekuasaan eksekutif, pegawainya dijadikan PNS, Dewan Pengawasnya pertama kali dipilih oleh Presiden dan seterusnya.”
Dengan berkurangnya independensi KPK, kata Zaenur, sangat dimungkinkan jika lembaga yang saat ini dipimpin oleh Filri Bahuri tersebut dikendalikan pihak eksternal.
“Ketika KPK-nya berkurang independensinya KPK sangat dimungkinkan untuk diremote dari eksternal. Nah, ini juga menjadi tugas dari publik untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK,” ujar Zaenur.
Baca juga: Terungkap Hubungan Eks Jubir KPK Febri Diansyah dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca juga: Info BMKG Soal Gempa Hari Ini Senin 2 Oktober 2023 Guncang Maluku Tengah, Berikut Lengkapnya
Baca juga: Respon Gerindra Saat Megawati Sebut Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024 Kandas
“Dan menyampaikan tuntutan kepada pembentuk undang-undang yaitu presiden dan DPR untuk mengembalikan independensi KPK.”
Menurut Zaenur, cerita-cerita kasus yang melibatkan para-politisi ini tidak akan muncul kalau kepercayaan publik terhadap KPK tinggi.
Oleh karena itu, Zaenur menuturkan KPK perlu benar-benar menunjukkan alat bukti perbuatan pidana yang dilakukan oleh para-politisi.
“KPK itu harus transparan kepada publik harus menyampaikan informasi-informasi mengenai prosesnya, sehingga publik bisa melakukan pengawasan, pengawalan, bisa menilai apakah wajar atau tidak wajar,” ucap Zaenur.
Tidak hanya itu, Zaenur menilai Dewan Pengawas KPK juga harus menerima input dari masyarakat atau pun parpol mengenai sikap di internal KPK yang dianggap sebagai pelanggaran kode etik.
Sementara itu, di sisi lain DPR yang memiliki fungsi kontrol sebaiknya melakukan rapat dengar pendapat memanggil KPK.
“Meminta akuntabilitas perkara-perkara yang dituduh sebagai perkara bermuatan politik, itu bisa dilakukan termasuk oleh Nasdem, PKS, oleh PKB dan seterusnya. Apa itu sudah dilakukan, sepertinya belum,” kaya Zaenur.
“Intinya saya mengatakan bahwa, dalam situasi yang seperti ini memang bagi publik ini menjadi pembelajaran politik yang penting.”
Baca juga: Polda Jambi Sebut Sabu 7 Kg yang Diamankan Diduga Dikendalikan Napi Lapas Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
korupsi
UGM
Anies Baswedan
Partai Nasdem
Tribunjambi.com
Update Kasus Korupsi di Kementan - KPK Panggil Anak Buah Eks Mentan Sahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metrgo Jaya Soal Pemerasan Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Update Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo, Polisi dalami Pasal 36 dan 65 UU 19 |
![]() |
---|
Respon KPK Usai PPATK Sebut Cek Rp2 T di Rumdis Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Palsu |
![]() |
---|
PPATK Buka Suara Soal Cek Rp2 T yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumdis Eks Menteri Pertanian SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.