Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi
Diduga ada Mark Up pada Akuisisi PT Maji Tanjabtim oleh Perusahaan Kelapa Sawit BUMN di Jambi
Akan ada tersangka baru pada kasus dugaan korupsi mark up akuisisi PT Mendahara Agro Jaya Industri (Maji) oleh perusahaan kelapa sawit BUMN di Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Pada dugaan korupsi ini terjadi kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 72 miliar.
Diduga ada mark up harga yang dilakukan petinggi perusahaan kelapa sawit BUMN.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KBM di Batanghari Tetap Dilaksanakan di Sekolah, Ini Penjelasan Pemkab Batanghari
Baca juga: Amanda Manopo Diperiksa Polisi Hari ini Terkait Kasus Dugaan Promosi Judi Online
Baca juga: ISPU Sarolangun Katagori Tidak Sehat, Pemkab Sarolangun Anjurkan Pakai Masker
Tags
Jambi
perusahaan
kelapa sawit
tersangka
Tribunjambi.com
running news
BUMN
Dahlan Iskan
kasus dugaan korupsi
Berita Terkait
Baca Juga
Gagal Nyaleg, Iqbal Linus Fokus Pilwako dan Bantu PAN Raih 2 Kursi DPRD Provinsi Dapil Kota |
![]() |
---|
KBM di Batanghari Tetap Dilaksanakan di Sekolah, Ini Penjelasan Pemkab Batanghari |
![]() |
---|
Kakak Virgoun Minta Inara Rusli jangan Pelit dengan Ibunya Jika Ingin Rujuk dengan Adiknya |
![]() |
---|
Wowon Cs Pembunuh Berantai di Bekasi dan Cianjur Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.