Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi

Diduga ada Mark Up pada Akuisisi PT Maji Tanjabtim oleh Perusahaan Kelapa Sawit BUMN di Jambi

Akan ada tersangka baru pada kasus dugaan korupsi mark up akuisisi PT Mendahara Agro Jaya Industri (Maji) oleh perusahaan kelapa sawit BUMN di Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Ilustrasu Perkebunan kelapa sawit 

Pada dugaan korupsi ini terjadi kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 72 miliar.

Diduga ada mark up harga yang dilakukan petinggi perusahaan kelapa sawit BUMN.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KBM di Batanghari Tetap Dilaksanakan di Sekolah, Ini Penjelasan Pemkab Batanghari

Baca juga: Amanda Manopo Diperiksa Polisi Hari ini Terkait Kasus Dugaan Promosi Judi Online

Baca juga: ISPU Sarolangun Katagori Tidak Sehat, Pemkab Sarolangun Anjurkan Pakai Masker

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved