KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo

Kata Mahfud MD Soal Temuan 12 Pucuk Senpi di Rumdis Menteri Pertanian Yasin Limpo Saat Digeledah KPK

Menkopolhukam Mahfud MD merespon penemuan 12 pucuk senjata api (Senpi) dari rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat digeledah KPK.

Editor: Darwin Sijabat
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi senjata api. Menkopolhukam Mahfud MD merespon penemuan 12 pucuk senjata api (Senpi) dari rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNJAMBI.COM - Menkopolhukam Mahfud MD merespon penemuan 12 pucuk senjata api (Senpi) dari rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan itu dilakukan KPK di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).

Selain uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar, Lembaga Antirasuah itu menemukan Senpi yang berjumlah 12 pucuk.

Terkait itu, Menkopolhukam Mahfud MD pun angkat bicara. 

Dia mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki temuan 12 Senpi yang disita KPK itu. 

"Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi," ucap Mahfud MD usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Saat ditanya, apakah wajar ada senjata api di rumah dinas seorang menteri, Mahfud MD menyebut dirinya yang juga tinggal di rumah dinas tak pernah menyimpan senjata api.

Baca juga: Apa Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi di Kementan?

Baca juga: Gempa Hari Ini Minggu 1 Oktober 2023 Guncang Sulawesi Utara, Cek Detail Informasi BMKG 

Baca juga: Solusi Anies Baswedan dalam Pengambilan Kebijakan Publik yang Berkeadilan

"Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, enggak ada senjata-senjata," ujar Mahfud, dilansir dari Kompas.com.

Sebelumnya, pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang, KPK melakukan operasi penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Usai melakukan penggeledahan selama 20 jam tersebut, KPK mengamankan 12 pucuk senjata api, uang tunai bernilai puluhan miliar, dan beberapa dokumen.

Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan temuan KPK tersebut.

Kombes Trunoyudo juga menegaskan, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya untuk mengamankan senjata api tersebut.

"Benar ya, KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dalam hal ini menerima titipan berupa temuan hasil penggeledahan oleh KPK, yang kemudian diterima melalui Direktorat Intelkam, tentunya nanti kami akan melakukan koordinasi dengan Intelkam Polri," jelasnya, dilansir dari cuplikan Kompas Siang, Kompas TV, Sabtu (30/9/2023).

"Jumlahnya secara kuantitas ada 12 pucuk," imbuhnya.

Baca juga: KPK Angkut 12 Senpi dan Puluhan Miliar dari Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Surya Paloh Komentar

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

KPK menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi ini telah memasuki tahap penyidikan, artinya sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, KPK masih belum mengungkapkan nama tersangka terduga pelaku korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian tersebut.

Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD (Capture IG Mahfud MD)

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri menerangkan, lembaga antirasuah itu akan mengumumkan identitas serta rincian dugaan kasus korupsi ini pada saat dilakukan penahanan.

Sejak awal tahun 2023, KPK telah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. 

KPK telah meminta keterangan terhadap puluhan orang, baik staf maupun pejabat, di lingkungan Kementerian Pertanian. Penyelidikan pun digelar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pendaftar CPNS Perlu Perhatikan Syarat ini Agar Tidak Masuk Kategori TMS

Baca juga: Peringati Hari Batik Nasional, Al Haris Keluarkan Surat Edaran Besok Para ASN Pakai Batik Jambi

Baca juga: Gempa Hari Ini Minggu 1 Oktober 2023 Guncang Sulawesi Utara, Cek Detail Informasi BMKG 

Baca juga: Solusi Anies Baswedan dalam Pengambilan Kebijakan Publik yang Berkeadilan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved