KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo

KPK Tegaskan Usut Dugaan Korupsi Seret Menteri Pertanian Yasin Limpo Tak Terkait Politik

KPK menegasakan pengusutan dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak terkait dengan politik.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV/Kompas.com/Kolase Tribun Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegasakan pengusutan dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak teit dengan politik. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegasakan pengusutan dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak terkait dengan politik.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dia menegaskan dugaan tersebut diusut murni penegakan hukum dan tak ada kaitannya dengan politik.

Saat ini kasus yang menyeret nama kader Partai Nasdem itu dinyatakan sudah naik ke penyidikan.

Seperti diketahui bahwa KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) pagi.

KPK juga telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Namun hingga saat ini KPK masih enggan membeberkan status dari para pihak yang diduga terkait, termasuk Mentan SYL.

Baca juga: Surya Paloh Respon Soal Kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK

Baca juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, Begini Penjelasan KPK

Baca juga: KPK Temukan 12 Senjata Api Saat Geledah Rumdis Menteri Pertanian Yasin Limpo, Diselidiki Polisi

Ali Fikri tak menampik bahwa di tahun politik, apapun penegakan hukum yang dikerjakan KPK selalu diseret dan dikaitkan dengan unsur politik.

"Apakah ini ada kaitannya dengan unsur politis, kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat bahwa kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali, Jumat, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023), dikutip dari Breaking News KompasTV.

Ali menegaskan, KPK bakal mempertanggung jawabkan di Pengadilan seluruh proses penyidikan yang dilakukan.

"Di sana (di Pengadilan) seluruh proses akan kami pertanggung jawabkan seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan," tegasnya.

Pengusutan kasus dugaan korupis di Kementan ini, kata Ali, juga sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum ramai kontestasi politik.

Adapun mengenai penyelidikan oleh KPK di lingkungan Kementan ini telah dimulai awal tahun 2023.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat.

"Kami pastikan bahwa ini murni proses penegakan hukum, terlebih jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat dari tahun lalu."

Baca juga: KPK Sebut Pemaksaan dalam Jabatan Terkait Kasus Korupsi yang Menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved