KPK Angkut 12 Senpi dan Puluhan Miliar dari Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Surya Paloh Komentar

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Editor: Duanto AS
Tribunnews/ Kompas.com/ Kolase Tribun Jambi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga terkait jual beli jabatan di Kementerian Petanian. 

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terdapat dua anggota kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap berjaga di area lobi Gedung A Kementan sekira pukul 16.35 WIB.

Dalam penggeledahan itu, KPK juga menyegel sebuah ruangan di lantai 6 Gedung A Kementan.

Hal itu sebelumnya diketahui berdasarkan kesaksian seorang karyawan Kementan pada saat Penyidik KPK melakukan penggeledahan.

KPK memastikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu turut dipastikan dengan dilakukannya giat geledah terkait perkara.

"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Surya Paloh Bungkam

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan respons perihal penggeledahan KPK terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Saat ditemui d NasDem Tower, Surya Paloh hanya tersenyum ketika mendapat pertanyaan perihal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.

Surya Paloh menjanjikan akan menjawabnya nanti. "Nanti, nanti ya," katanya.

Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Surya Paloh yang didampingi Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim, langsung berlalu dan masuk mobil berwarna hitam yang sudah diparkir di depan NasDem Tower.

Dia hanya memberikan gesture hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan kabar SYL bakal ditetapkan jadi tersangka belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan KPK, melainkan baru kabar yang beredar di publik.

"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," katanya.

Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait proses hukum SYL.
Dia menyebut saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi KPK.

"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukasnya. (tribun network/abd/fah/riz/wly)

Baca juga: Colekan Jokowi ke Ganjar Saat Rakernas IV PDIP Enggak Usah Lama-lama

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved