KPK Angkut 12 Senpi dan Puluhan Miliar dari Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Surya Paloh Komentar

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Editor: Duanto AS
Tribunnews/ Kompas.com/ Kolase Tribun Jambi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga terkait jual beli jabatan di Kementerian Petanian. 

TRIBUNAMBI.COM, JAKARTA - KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian di Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Hasilnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita belasan senjata api dan uang puluhan miliar.

Polda Metro Jaya menerima titipan 12 senjata api (senpi) dari KPK.

Senjata tersebut hasil penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

"Dari Dirintel bilang, katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan," tambahnya.

Koordinasi Baintelkam

Trunoyudo menjelaskan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri perihal senpi tersebut.

"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelasnya.

Penggeledahan dilakukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), di kawasan Jakarta Selatan.

KPK menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah.
Selain uang, KPK juga menemukan senjata api.

Terkait penemuan sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian.

Hal itu agar kepolisian menindaklanjuti penemuan senpi di rumah dinas Mentan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Senpi yang ditemukan di rumah dinas SYL sebanyak 12 buah.
Selain itu, sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik.

"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Ali.

"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," imbuhnya.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL dilakukan pada Kamis (28/9) sekira pukul 16.30 WIB hingga keesokan harinya.

Seusai menggeledah rumah dinas SYL, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di gedung A kantor Kementan, di ruang dinas Mentan dan Sekjen Kementan.

"Terkait geledah di Kementerian Pertanian, sampai siang ini masih berlangsung di ruang Menteri dan Sekjen Kementerian Pertanian," ujar Ali.

Ali Fikri juga menjelaskan kasus yang sedang ditangani ini masih tahap awal.

"Berkaitan dengan dugaan korupsi dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan cara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu," terangnya.

Ali menyatakan lokasi kejadian berada di Kantor Kementerian Pertanian.

"Pasalnya UU tindak pidana korupsi pasal 12E," tuturnya.

Selain rumah dinas, tim penyidik KPK juga tengah melakukan pengeledahan di gedung A kantor Kementan Jakarta.

Pihaknya belum merinci detail kasus dugaan korupsi tersebut.

"Karena saat ini perkaranya sedang berjalan, baru kemarin dilakukan proses penggeledahan dan siang ini dilanjutkan dengan proses penggeledahan di gedung kantor Kementan jadi masih di awal sehingga kami belum bisa sampaikan apa yang menjadi materi dari prosesnya," terangnya.

Semua alat bukti telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, seperti sejumlah uang cash dalam bentuk rupiah dan asing serta dokumen catatan keuangan.

Penjagaan Ketat

Polisi bersenjata lengkap berjaga di kantor Menteri Syahrul Yasin Limpo di Gedung A Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terdapat dua anggota kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap berjaga di area lobi Gedung A Kementan sekira pukul 16.35 WIB.

Dalam penggeledahan itu, KPK juga menyegel sebuah ruangan di lantai 6 Gedung A Kementan.

Hal itu sebelumnya diketahui berdasarkan kesaksian seorang karyawan Kementan pada saat Penyidik KPK melakukan penggeledahan.

KPK memastikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu turut dipastikan dengan dilakukannya giat geledah terkait perkara.

"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Surya Paloh Bungkam

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan respons perihal penggeledahan KPK terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Saat ditemui d NasDem Tower, Surya Paloh hanya tersenyum ketika mendapat pertanyaan perihal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.

Surya Paloh menjanjikan akan menjawabnya nanti. "Nanti, nanti ya," katanya.

Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Surya Paloh yang didampingi Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim, langsung berlalu dan masuk mobil berwarna hitam yang sudah diparkir di depan NasDem Tower.

Dia hanya memberikan gesture hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan kabar SYL bakal ditetapkan jadi tersangka belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan KPK, melainkan baru kabar yang beredar di publik.

"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," katanya.

Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait proses hukum SYL.
Dia menyebut saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi KPK.

"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukasnya. (tribun network/abd/fah/riz/wly)

Baca juga: Colekan Jokowi ke Ganjar Saat Rakernas IV PDIP Enggak Usah Lama-lama

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved