Berita Tebo

Polres Tebo Pasang Spanduk Pemberitahuan Penyelidikan di Lahan Konsesi PT ABT

Polisi pasang spanduk pemberitahuan di lahan konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) yang berlokasi di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Polres Tebo Pasang Spanduk Pemberitahuan Penyelidikan di Lahan Konsesi PT ABT 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polisi pasang spanduk pemberitahuan di lahan konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) yang berlokasi di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay Tebo.

Pemasangan spanduk ini merupakan langkah kepolisian dalam memulai penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam sepuluh hari belakangan.

Spanduk yang dipasang oleh Polsek Sumay bertuliskan areal ini dalam proses penyelidikan.

"Iya benar kepolisian pasang pemberitahuan penyelidikan terhadap salah satu titik," kata, Kanit Tipidter Polres Tebo, Ipda Diki Pribadi, Kamis (21/9).

Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan ini akan diambil alih oleh Polres Tebo.

Penyelidikan ini berdasarkan SP.LIDIK/25IX/2023/Reskrim, tertanggal
(15/09/2023).

Pada papan pemberitahuan tersebut tercatat 7 hektare lahan dalam penyelidikan.

"Iya, nanti bakal diambil alih dan di lidik Polres Tebo," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Konsesi PT ABT yang berada di Desa Pemayungan Kecamatan Sumay selama 10 hari terbakar dan menghanguskan lahan sekitar 100 hektare.

Api baru dapat dipadamkan pada hari ke sepuluh disebabkan hujan turun.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: M Syuharli, Caleg Demokrat Paling Potensial Rebut Kursi DPRD Kota Jambi Dapil III

Baca juga: Real Madrid dan Liverpool Tertarik Mengontrak Rafael Leao dari AC Milan meskipun Harganya Mahal

Baca juga: Nikita Mirzani Incar Pemain Bola, Tak Masalah Pacaran dengan Brondong: Harus Blasteran!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved