Ungkap Jaringan Narkoba Lapas, Polres Muaro Jambi Berhasil Amankan 644,5 Gram Sabu
Polres Muaro Jambi berhasil membekuk bandar narkoba jaringan lapas. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan 644,5 gram.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Polres Muaro Jambi berhasil membekuk bandar narkoba kelas kakap. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan lebih dari setengah kilogram.
Dalam pers rilis yang disampaikan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha didampingi Wakapolres, Kompol Steven, Kasat Narkoba dan sejumlah anggotanya itu disebutkan jika pelaku merupakan pemain lama dan telah keluar masuk penjara dengan perkara yang sama.
Katanya, pelaku yang diamankan ini merupakan jaringan lapas Jambi, namun pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa yang menjadi pemasok dari lapas tersebut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan seberat 644,5 gram atau lebih dari setengah kilogram," kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha. Selasa (19/9).
Dikatakan Kapolres, pelaku yang diamankan ini berjumlah lima orang, namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang, sebab dua orang lainnya hanya sebagai pembeli.
"Dua orang dilakukan rehabilitasi," katanya.
Baca juga: Perangi Narkoba, Polres Muaro Jambi Bentuk Desa Anti Narkoba
Baca juga: Pengumuman Pembukaan PPPK Ditunda. BKD Muaro Jambi Sebut Berlaku Secara Nasional
Baca juga: Pengedar Narkoba di Tebo Coba Melarikan Diri dan Buang Barang Bukti
Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto Cek Lokasi Kolam Retensi untuk Atasi Banjir Kota Jambi |
![]() |
---|
Pilihan Mobil Bekas Under Rp50 Jutaan, Jenis Sedan, MPV, Minibus, SUV, Hatchback |
![]() |
---|
2 Desa di Batang Hari Jambi Masih Dipimpin Sekdes, Tunggu Penunjukan PJ |
![]() |
---|
Hasil Pengecekan KPK, Ridwan Kamil Pakai Nama Ajudan untuk Kepemilikan Kendaraan |
![]() |
---|
KPK Dalami Pihak yang Perintahkan Eks Kadis PUPR Sumut Terima Suap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.