Berita Muaro Jambi
Perangi Narkoba, Polres Muaro Jambi Bentuk Desa Anti Narkoba
Untuk menekan tingginya peredaran narkoba di kawasan tersebut, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi menggelar kampanyekan bahaya narkoba dan mencanangkan
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kecamatan Kumpeh Ulu menjadi salah satu kecamatan yang tinggi akan peredaran narkoba.
Dari beberapa kali penangkapan pelaku narkoba oleh Polres Muaro Jambi, pelakunya mendominasi dari Kumpeh Ulu.
Untuk menekan tingginya peredaran narkoba di kawasan tersebut, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi menggelar kampanyekan bahaya narkoba dan mencanangkan desa anti narkoba.
Desa anti narkoba ini pertamakali dilakukan di Desa Kasang Lopak Alai Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
Kampanye desa anti narkoba ini dihadiri oleh Kapolres Muaro Jambi, Muharman Artha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Junaidi, Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono serta ratusan masyarakat desa setempat dan sekitarnya.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta menyatakan, peredaran Narkoba tertinggi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi terdapat di Tiga Kecamatan, Yakni Kecamatan Kumpeh Ulu, Kumpeh, Sungai Bahar dan Kecamatan Jambi Luar Kota. Kegiatan Deklarasi Desa Anti Narkoba digelar di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi yang berasal dari dapil Kumpeh Ulu Kumpeh Dari Fraksi Demokrat.
Guna menekan peredaran narkoba di Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi yang digagas oleh Kasat Resnarkoba memilih Desa Kasang Lopak Alai Kecamatan Kumpeh Ulu untuk di deklarasikan sebagai Desa Bebas Narkoba.
Dalam Deklarasi Desa Anti Narkoba yang dibacakan langsung oleh Kapolres Muaro Jambi Muharman Arta menyebutkan, kita harus sepakat bahwa Narkoba adalah perusak generasi bangsa.
"Kami masyarakat Desa Kasang Lopak Alai menyadari bahwa narkotika adalah perusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika dari wilayah kami serta menyatakan perang melawan narkotika," kata Muharman Arta, Sabtu (20/8).
Dengan Deklarasi tersebut, Kapolres berharap masyarakat dapat mendukung aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Saya minta masyarakat mendukung aparat penegak hukum dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Semoga desa ini, menjadikan kampung bebas dan sehat tanpa narkoba," ujar Kapolres.
Sementara Itu Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono yang turut hadir pada acara tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian resort Muaro Jambi yang telah serius memberantas peredaran narkoba di Muaro Jambi.
"Kami menyadari bahwa untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini tidak hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian saja, tapi juga harus didukung oleh semua elemen dari pemerintah daerah hingga masyarakatnya," tutur sekda.
"Saya berkepentingan untuk hadir di sini untuk memberikan support, dukungan, untuk menjalin kerjasama antara kepolisian ,TNI kemudian semua aparat untuk melakukan kegiatan edukasi, dalam rangka untuk pemberantasan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba," timpalnya.
Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Junaidi SE, yang juga selaku tuan rumah, mengapresiasi pihak Polres Muaro Jambi yang sudah melaksanakan kegiatan Deklarasi kampung bebas narkoba di Desanya.
Gaji Pertama PPPK Muaro Jambi Cair, Bupati BBS Ucapkan Selamat |
![]() |
---|
1 Polisi Pelaku Pembunuhan Ragil Ajukan Banding, Kejari Muaro Jambi Hormati Keputusan Terdakwa |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Tangani Karhutla, 15 Posko Disiagakan |
![]() |
---|
Wabup Muaro Jambi Zoom Meeting Penanganan Karhutla bersama BNPB |
![]() |
---|
Polres Muaro Jambi Selidiki Kebakaran 270 Hektare Lahan di Gambut Jaya, Mandor Jadi Saksi Kunci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.