Penyanyi Dangdut di Lampung Buka Klinik Kecantikan Ilegal di Mobil, Filler Rp 800 Ribu

Penyanyi dangdut asal Lampung nekat buka klinik kecantikan ilegal di dalam mobil. Jasa yang dilayani klinik kecantikan ini dianataranya suntik

Editor: Suci Rahayu PK
Dok. Polres Metro
Mawar Bintang Pantura ditangkap karena praktik ilegal klinik kecantikan 

Dia menjelaskan, hingga saat ini tersangka sudah melakukan praktik ke 15 orang.

"Tarif sekali suntik sekitar Rp 800.000," katanya.

Sementara terkait barang bukti yang diamankan dianataranya satu unit mobil, 39 lembar kain kassa, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.

Satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed.

Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Penyanyi Dangdut di Lampung Buka Klinik Kecantikan Ilegal di Mobil", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jalan Kerinci-Merangin Diblokir Lagi, Arus Lalu Lintas Kembali Lumpuh

Baca juga: Kronologi Sniper Lumpuhkan Anggota KKB Saat Kontak Tembak di Papua Tengah, 1 Tewas

Baca juga: 34 Warga jadi Tersangka Pasca Kericuhan saat Demo di Kantor BP Batam, Hanya 5 Warga Rempang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved