DPRD Provinsi Jambi

Dewan Temukan ada Dugaan PI 10 Persen Migas di Jambi 1 Persen Dimiliki Saham Perorangan

Artinya saham PI yang 10 persen ini, harus 100 persen dikelola oleh BUMD untuk kesejahteraan rakyat

|
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
tribunjambi/hasbi sabirin
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi Abun Yani. 

"Kami tim Pemprov dalam hal ini saham dipegang Gubernur, jadi untuk menjalani mediasi dengan Aprizal, tapi dia masih minta uang senilai 312 juta, tentunya hasil mediasi itu keputusan Pemprov akan tetap akan membayar senilai 62,5 juta, nah ini akan dirapatkan dengan pemegang saham, hal ini pemerintah daerah dari hasil mediasi ini sudah dilakukan, ternyata mentok, dan kami lakukan apa langkah berikutnya," pungkasnya.

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi, Budi Yako Terima Audiensi Lembaga Perlindung Anak Kota Jambi

Baca juga: Cegah Karhutla, Ketua DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Masyarakat Tidak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Berikan Bantuan Peralatan Pembuatan Kerupuk pada Kelompok UMKM di Tanjabbar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved