DPRD Provinsi Jambi
Dewan Temukan ada Dugaan PI 10 Persen Migas di Jambi 1 Persen Dimiliki Saham Perorangan
Artinya saham PI yang 10 persen ini, harus 100 persen dikelola oleh BUMD untuk kesejahteraan rakyat
|
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
"Kami tim Pemprov dalam hal ini saham dipegang Gubernur, jadi untuk menjalani mediasi dengan Aprizal, tapi dia masih minta uang senilai 312 juta, tentunya hasil mediasi itu keputusan Pemprov akan tetap akan membayar senilai 62,5 juta, nah ini akan dirapatkan dengan pemegang saham, hal ini pemerintah daerah dari hasil mediasi ini sudah dilakukan, ternyata mentok, dan kami lakukan apa langkah berikutnya," pungkasnya.
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi, Budi Yako Terima Audiensi Lembaga Perlindung Anak Kota Jambi
Baca juga: Cegah Karhutla, Ketua DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Masyarakat Tidak Buang Puntung Rokok Sembarangan
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Berikan Bantuan Peralatan Pembuatan Kerupuk pada Kelompok UMKM di Tanjabbar
Berita Terkait
Berita Terkait:#DPRD Provinsi Jambi
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.