Berita Jambi

Akhir Masa Jabatan Bupati Merangin Berakhir 20 September, Pemprov Jambi Tunggu Penetapan Pj

Bupati Merangin Mashuri dan Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya tinggal menghitung hari sebelum masa jabatannya berakhir.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
Gubernur Jambi, Al Haris 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bupati Merangin Mashuri dan Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya tinggal menghitung hari sebelum masa jabatannya berakhir.

Masa jabatan Mashuri dan Nilwan akan berakhir pada 20 September 2023.

Mengenai pejabat bupati yang akan menggantikan Mashuri tinggal menunggu penetapan dari Menteri Dalam Negeri.

Untuk usulan tiga nama Penjabat (Pj) Bupati sudah diserahkan Gubernur Jambi Al Haris ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nama-nama yang diusulkan berasal dari rekomendasi DPRD Merangin dan Gubernur Jambi serta Kemendagri.

Masing-masing menyetorkan tiga nama. Kemudian dari sembilan nama itu akan digodok oleh Tim Penilai Akhir untuk ditetapkan satu nama terpilih.

Dari informasi yang Tribun Jambi impun nama-nama yang diusulkan Gubernur Jambi untuk menjadi Pj Bupati Merangin terinci dari Sekda Merangin, Fajarman, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Sardaini dan Kepala BPSDM, Mukhti Sa’id.

Menariknya, selain Pejabat Eselon II Pemprov Jambi terdapat pejabat Kabupaten Merangin yang diusulkan ke Kemendagri.

"Untuk Merangin ada juga Sekda (pejabat daerah) yang diajukan selain Pejabat Pemprov," katanya, beberapa waktu lalu.

Terkait nama, Al Haris belum mau berkomentar, ia masih menyimpan rapat-rapat nama usulannya itu.

"Namanya A,B,C,D sampai Z. Yang jelas sudah diusulkan. Dari DPRD daerah juga sama diusulkan kemarin," ujarnya.

Namun, Haris tak mengetahui pasti siapa nama yang dikirimkan DPRD Merangin apakah sama dengan usulannya.

“Saya belum melihat yang DPRD usulkan, saya hanya melihat punya saya saja," ucapnya.

Perkembangan terbaru soal nama Pj Bupati Merangin yang sekarang ini sedang berproses di Kemendagri.

Kata Al Haris di kementrian ada Tim Penilaian Akhir (TPA) nantinya nama yang diusulkan akan digodok baru nantinya ditetapkan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved