Berita Tebo
Kasus Perkelahian Akibat Sengketa Tanah di VII Koto, Polres Tebo Tetapkan Tersangka Baru
Polres Tebo menetapkan tersangka baru dalam kasus perkelahian yang terjadi di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Tebo pada Selasa (1/8) lalu.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polres Tebo menetapkan tersangka baru dalam kasus perkelahian yang terjadi di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Tebo pada Selasa (1/8) lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras. Ia mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut, ke dua belah pihak saling melapor.
Jamaluddin Siregar dan kakaknya Kamal Siregar melaporkan Yudin dalam dugaan kasus pengeroyokan.
Sementara Yudin melaporkan Jamaluddin Siregar dalam dugaan kasus penganiayaan.
"Betul, itu kan dua-duanya saling lapor dan keduanya kita tetapkan tersangka. Jamal tersangka untuk laporan yang korbannya Yudin, kemudian Yudin tersangka dari laporannya Jamal," kata AKP Rezka, Kamis (7/9).
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut terus di proses oleh polisi.
Pada hari ini, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Yudin, dan pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap Jamal.
"Lewat pengacaranya, Pak Jamal dikabarkan masuk rumah sakit jadi belum bisa diambil keterangan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, perkelahian itu berawal saat Sudirman (38) pergi bersama Jamaluddin Siregar (42) mengunakan mobil Mitsubishi Pajero warna silver milik Jamal, dengan tujuan untuk pergi ke kantor Desa Teluk kayu putih menyelesaikan sengketa lahan dengan Mahput (41).
Sesampainya di Jalan Padang Lama Dusun Air Mancur Desa Teluk kayu putih, persisnya di depan rumah Mahput, Mahput dan Yudin sudah menunggu.
"Kemudian saudara Yudin melakukan penembakan dengan mengunakan senjata api rakitan (Kecepek) ke arah Mobil Mitsubishi Pajero warna Silver milik Saudara Jamal. Kemudian mobil tersebut berhenti mendadak, langsung turun Saudara Jamal mengambil sebilah parang di dalam mobil tersebut menghampiri Yudin. Terjadilah perkelahian dan Saudara Jamal dikeroyok oleh Saudara Yudin dan Saudara Mahput," kata Kapolsek VII Koto, Iptu Ika Y. Widiatmiko dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8).
Kemudian saksi Sudirman pergi minta pertolongan, selanjutnya oleh warga Jamal dan Yudin dilarikan ke Puskesmas Sungai Abang untuk pertolongan medis.
Tidak lama kemudian, Kamal menjenguk adiknya di Puskesmas Sungai Abang.
"Melihat keadaan adiknya Saudara Kamal mau melaporkan kejadian ke Polsek VII koto. Didalam perjalanan percisnya di Jalan Padang lama Desa Sungai abang Kec VII Koto, Tebo dihentikan oleh dua orang bernama Rian (25) dan Dedi (40). Dua orang tersebut langsung mengejar dan menghampiri Kamal membacok di bagian tangan sebelah kiri," ujar Kapolsek.
Kamal kemudian diselamatkan oleh warga dan dibawa ke Puskesmas Sungai Abang dan langsung mendapat perawatan medis.
Baca juga: Selesai Lakukan Sensus Pertanian, BPS Tebo Targetkan Akhir September Rampung Olah Data
Baca juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 9 Halaman 113 Tentang Tenggang Rasa, Toleransi, dan Kolaborasi
Baca juga: Kemarin Warga Lampung Selatan Temukan 2 Jasad Tanpa Kepala di Lokasi Berbeda
Wakil Bupati Tekanan ASN Nilai-nilai HAM Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan |
![]() |
---|
Wabup Tebo Buka MTQ ke-VIII Kecamatan Sumay, Harapkan Lahir Generasi Qur’ani |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta Pejabat Kerja Maksimal, Tidak Maksimal Akan Diganti |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta Kolaborasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak |
![]() |
---|
Kerugian Negara Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Bertambah Jadi Rp 1,06 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.