Inilah Empat Orang Tersangka Karhutla di Jambi, Bisa Dipenjara 10 Tahun dan Denda Rp10 Miliar
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyatakan mereka terbukti secara sengaja membakar lahan. Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono, mengatakan polisi telah
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Terbangkan drone
Sementara itu, personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi bersama unit Tipidter Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur melakukan pengecekan lokasi kebakaran lahan di areal PT Indonusa Agro Mulya.
Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, mengatakan tim yang dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, dan Kanit I Tipidter AKP Lumbrian, ke lokasi kebakaran.
Setibanya di lokasi, tim menerbangkan drone untuk melihat kondisi lahan yang terbakar dari udara.
"Melakukan pengambilan titik koordinat di sekeliling areal lahan yang terbakar. Melakukan pengecekan sarana dan prasarana PT Indonusa Agro Mulya dalam penanggulangan karhutla," kata Mas Edy.
Selain itu, tim juga melakukan pemasangan garis polisi (police line) di areal lahan yang terbakar, memasang plang bertuliskan "areal ini dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Tanjab Timur".
Mas Edy mengatakan luas areal lahan yang terbakar belum dapat ditaksir atau diestimasi.
Polisi juga meminta keterangan beberapa orang dari perusahaan.
"Menginterogasi saksi-saksi dari perusahaan atas nama AD dan DE dari PT Indonusa Agro Mulya yang dilaksanakan di Polres Tanjung Jabung Timur," ujarnya.
Kapolsek Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Iptu Budi Sitinjak, mengatakan bahwa Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi telah ke lokasi pada Rabu (6/9).
"Terkait dengan olah TKP lahan yan terbakar, memang itu wewenangnya Polda Jambi. Kalau kita cuma melakukan pengamanan TKP dan melakukan pemadaman bersama tim," jelasnya.
Budi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil identifikasi Ditreskrimsus Polda Jambi.
"Kita masih menunggu hasil selanjutnya, apa penyebab dari kebakaran tersebut dan hasilnya tetap masih menunggu dari pihak Ditreskrimsus Polda Jambi," katanya.
Saat ini, personel Polsek Geragai tetap memonitor, mengecek ulang lahan milik PT Indonusa. Hasilnya, titik api sudah tidak ada di lokasi, asap pun sudah hilang.
"Jadi dapat dipastikan api sudah padam. Karena setelah dilakukan pemadaman, tak lama kemudian hujan, jadi proses pendinginannya total rata semuanya," tuturnya.
karhutla di Jambi
KSAD
Kapolda Jambi
Jenderal Dudung Abdurachman
Tribunjambi.com
Kabupaten Muarojambi
Kabupaten Tebo
Kabupaten Batanghari
HUT ke-60 Tanjab Barat, SKK Migas PetroChina Hadiahkan Pembangunan Jalan Parit Deli–Dualap 7,5 KM |
![]() |
---|
PPNI Dilantik, Wabup Tebo Jambi Dukung Program Dokter Masuk Dusun |
![]() |
---|
Open Turnamen Piala Danrem 042/Gapu Semarakkan HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Polda Jambi Kembali Menggelar Gerakan Pangan Murah di kawasan Tugu Keris, Kota Jambi |
![]() |
---|
Hari Kedua Open Turnamen Pencak Silat Piala Danrem 042/Gapu, Atmosfer Semakin Memanas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.