Berita Jambi

Pengadilan Jambi Laporkan Oknum Panitera Pengganti yang Tersandung Kasus Penipuan ke Mahkamah Agung

Humas Pengadilan Negeri Jambi, Suwarjo mengatakan, yang bersangkutan berstatus panitera pengganti di PN Jambi, bukan panitera.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Ist
Seorang oknum Panitera Pengadilan Negeri ( PN) Jambi yakni M (47), diamankan Polsek Pasar Kota Jambi karena melakukan penipuan atau memberikan harapan palsu menjanjikan 2 anak korban lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS). 

Menurutnya, korban dan tersangka ternyata saling mengenal, bahkan memiliki hubungan kekerabatan jauh. Cahyono menjelaskan, oknum tersebut nampaknya hanya memberikan janji-janji semata, tidak ada yang terealisasi atau orang yang lolos menjadi PNS karena tersangka.

Jika dilihat dari waktu dari 2022 hingga sekarang belum ada pembukaan CPNS secara resmi. 

Baca juga: Oknum Panitera Pengganti di Pengadilan Jambi Menyerahkan Diri ke Polsek, Jadi Tersangka Penipuan

Baca juga: Baru Satu Orang Melapor Penipuan Masuk PNS oleh Oknum Panitera PN Jambi, Masih Ada Korban Lain

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved