Berita Jambi
Pengadilan Jambi Laporkan Oknum Panitera Pengganti yang Tersandung Kasus Penipuan ke Mahkamah Agung
Humas Pengadilan Negeri Jambi, Suwarjo mengatakan, yang bersangkutan berstatus panitera pengganti di PN Jambi, bukan panitera.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Ist
Seorang oknum Panitera Pengadilan Negeri ( PN) Jambi yakni M (47), diamankan Polsek Pasar Kota Jambi karena melakukan penipuan atau memberikan harapan palsu menjanjikan 2 anak korban lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
Menurutnya, korban dan tersangka ternyata saling mengenal, bahkan memiliki hubungan kekerabatan jauh. Cahyono menjelaskan, oknum tersebut nampaknya hanya memberikan janji-janji semata, tidak ada yang terealisasi atau orang yang lolos menjadi PNS karena tersangka.
Jika dilihat dari waktu dari 2022 hingga sekarang belum ada pembukaan CPNS secara resmi.
Baca juga: Oknum Panitera Pengganti di Pengadilan Jambi Menyerahkan Diri ke Polsek, Jadi Tersangka Penipuan
Baca juga: Baru Satu Orang Melapor Penipuan Masuk PNS oleh Oknum Panitera PN Jambi, Masih Ada Korban Lain
Tags
Pengadilan Negeri Jambi
panitera
penipuan
Mahkamah Agung
Pengadilan Tinggi Jambi
Tribunjambi.com
Polsek Pasar Jambi
PNS
Berita Terkait:#Berita Jambi
Kritik Kapolda Jambi, Aksi Seribu Lilin Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Tugu Juang |
![]() |
---|
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Maling Besi saat Demo Ricuh di DPRD Jambi Bukan Mahasiswa: Hanya Ikut-ikutan |
![]() |
---|
Rayap Besi saat Demo Ricuh di DPRD Provinsi Jambi Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.