Dugaan Korupsi Cak Imin

Nasdem: Kasus Dugaan Korupsi Seret Cak Imin Seperti Tak Murni, Mahfud MD: Bukan Politisasi Hukum

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bacawapres Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin ditanggapi politisi Partai Nasdem.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bacawapres Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin ditanggapi politisi Partai Nasdem. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bacawapres Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin ditanggapi politisi Partai Nasdem.

Pemeriksaan kasus tersebut bahkan disebut seperti tidak murni dalam proses penegakan hukum.

Seperti diketahui bahwa Ketua Umum PKB itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi.

Dugaan tersebut terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja tahun 2012 silam.

Saat ini Muhaimin Iskandar menjadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.

Terkait itu, politisi Partai Nasdem akhinya buka suara.

Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie menyebut pemanggilan Cak Imin oleh sarat kepentingan politik.

"Ini ada apa ini, (pemanggilan) ini betul proses hukum atau ini politik, KPK betul menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi atau menjadi alat politik," kata pria yang akrab disapa Gus Choi tersebut kepada awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Mahfud MD: KPK Panggil Muhaimin Soal Dugaan Korupsi Bukan Politisasi Hukum

Baca juga: KPK Panggil Gubernur Lampung Klarifikasi LHKPN Rp23,2 M, Transaksi Arinal Djunaidi Mencurigakan?

Baca juga: Dilamar Jadi Cawapres, Nasdem Minta PKB Mobilisasi Nadliyin Jateng dan Jatim Dukung Anies-Muhaimin

Tudingan itu dilayangkan Gus Choi, didasari karena dirinya merasa janggal dengan proses hukum terhadap Cak Imin.

Sebab, perkara ini sejatinya sudah pernah bergulir pada 13 tahun silam dan terhenti begitu saja.

Saat itu, Cak Imin menduduki kursi Menaker di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, baru saat ini perkara itu dimulai kembali dan langsung meminta Cak Imin untuk datang ke KPK.

"Sudah lama sepi, sudah lama kelihatan enggak ngapa-ngapain. Selama 13 tahun gak ada kelanjutan proses hukum, tiba tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba tiba muncul dari KPK," kata dia.

"Terus kita yang waras yang sehat wal afiat masa mengikuti begitu saja pikirannya dari KPK, tentu ada pikiran yang berbeda," sambung Gus Choi.

Atas kondisi itu, Gus Choi menilai wajar jika memang publik berpandangan janggal dengan pemanggilan dari KPK.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved