Dugaan Korupsi Cak Imin
Mahfud MD: KPK Panggil Muhaimin Soal Dugaan Korupsi Bukan Politisasi Hukum
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin bukan bentuk politisasi hukum.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin bukan bentuk politisasi hukum.
Untuk diketahui bahwa Cawapres Anies Baswedan itu sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat menjabat Menteri Tenaga Kerja tahun 2012 silam.
Pemanggilan itu dilakukan di tengah hiruk-pikuk dirinya dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Muncul berbagai isu bahwa pengungkapan kasus itu untuk menjegal Cak Imin di kontestasi Pilpres 2024 nanti.
Bahkan politisi Partai Nasdem sebelumnya bahwa hukum telah dijadikan sebagai alat politik.
Terkait itu, Mahfud MD menegaskan bahwa hukum tidak bisa dijadikan sebagai tekanan atau alat politik.
"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum," kata Mahfud MD usai hadir di acara pembukaan KTT Asean ke-43 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Jawaban KPK Disebut Jadi Alat Politik Pasca Usut Dugaan Korupsi Cak Imin Jabat Kemenaker di Era SBY
Baca juga: Arah Demokrat Usai Ditinggal Anies Baswedan, Bentuk Poros Baru atau Gabung ke Ganjar atau Prabowo?
Baca juga: Arah Demokrat Usai Ditinggal Anies Baswedan, Bentuk Poros Baru atau Gabung ke Ganjar atau Prabowo?
"Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," lanjutnya, dikutip dari akun Instagram @mahfudmd.
Dia menilai, pemanggilan KPK untuk dimintai keterangan itu hal biasa dalam proses pengusutan dugaan tindak pidana.
Mahfuid MD juga meyakini bahwa KPK sudah jauh-jauh hari melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi Cak Imin di Kemnaker era SBY itu.
"Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses."
"Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," ujar Mahfud.
Mahfud menilai KPK hanya ingin meminta keterangan dari Cak Imin sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi terjadi.
Menurutnya, Cak Imin diperiksa untuk menyambung rangkaian peristiwa korupsi ini agar menjadi lebih terang.
Muhaimin Iskandar Akui Hadapi 2 Kasus, Tapi Sudah Tuntas: Selalu Muncul Jelang Pemilu |
![]() |
---|
Muhaimin Iskandar Usai Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Proteksi TKI: Sudah Jelaskan yang Saya Tahu |
![]() |
---|
Anies Baswedan Tak Khawatir Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI |
![]() |
---|
Ketua KPK Angkat Bicara Soal Cak Imin Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI |
![]() |
---|
Muhaimin Iskandar Hari Ini Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.