Dugaan Korupsi Cak Imin

Mahfud MD: KPK Panggil Muhaimin Soal Dugaan Korupsi Bukan Politisasi Hukum

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin bukan bentuk politisasi hukum.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin bukan bentuk politisasi hukum. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo.

Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

Baca juga: Dampak El Nino, Harga Beras Mulai Naik, BI Perwakilan Jambi Akui Sudah Diintervensi Bulog

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagu kita minta Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," ungkap Asep.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Inter Milan Umumkan Perpanjangan Kontrak Pelatih Inzaghi hingga 2025, ada Kenaikan Gaji

Baca juga: Arah Demokrat Usai Ditinggal Anies Baswedan, Bentuk Poros Baru atau Gabung ke Ganjar atau Prabowo?

Baca juga: Kuburannya Dibongkar, Jasad Satu Keluarga di Bogor Keluarkan Aroma Wangi

Baca juga: Al-Ittihad Ngotot Mau Dapatkan Mohamed Salah dari Liverpool, Tawarkan Gaji Melebihi Ronaldo

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved