KPK Periksa Gubernur Lampung
KPK Panggil Gubernur Lampung Klarifikasi LHKPN Rp23,2 M, Transaksi Arinal Djunaidi Mencurigakan?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk diklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk diklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dia dipanggil KPK pada Jumat (1/9/2023) untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang berjumlah sekitar Rp 23,2 Miliar.
Pemeriksaan gubernur yang sempat viral itu dibenarkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pahala berkata, pemeriksaan harta kekayaan Arinal Djunaidi dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal Djunaidi kita undang ke sini, (diklarifikasi, red) dalam rangka LHKPN," ujar Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Namun Pahala Nainggolan belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat LHKPN.
Pemeriksaan harta Arinal Djunaidi merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPK.
Baca juga: Gubernur Lampung Arinal Tak Tahu Nama Daerah yang Dilintasi Jokowi, Tanya-tanya ke Warga
Baca juga: Pengaruh Muhaimin Iskandar untuk Pemilih NU Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan di Pilpres 2024
Baca juga: Fakta Surat Cinta Anies ke AHY Soal Pilpres 2024 yang Sad Ending, Capres Nasdem Heran Tersebar
Diketahui, KPK juga telah melakuan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim.
"Yang Dinkes enggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita enggak bisa dalami suaminya, yang Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," jelas Pahala.
"Hari Jumat kemarin beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa, sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi, red) signifikan lah," sambungnya.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung itu tercatat sebanyak Rp23.243.777.572.
Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp7.533.195.000 di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman dan Kota Lampung Tengah.
Politikus Partai Golkar ini juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp494.627.000 berupa mobil Toyota, Toyota Camry dan Honda BRV.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp14.910.660.708.
Arinal Djunaidi tercatat memiliki hutang Rp14.891.336.
Baca juga: Bocah di Lampung Tengah Viral, Minta Tolong ke Presiden Jokowi dan Kapolri Tangkap Ayahnya
Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
klarifikasi
LHKPN
harta kekayaan
Tribunjambi.com
viral
Prediksi Skor Elche vs Levante , Cek Head to Head dan Statistik Tim di La Liga Spanyol |
![]() |
---|
Prediksi Skor Valencia vs Getafe, Head to Head dan Statistik Tim di La Liga Spanyol |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Statistik Spurs vs Bournemouth di Liga Premier Inggris, Kick off 21.00 WIB |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Statistik Chelsea vs Fulham di Liga Premier Inggris, Kick off 18.30 WIB |
![]() |
---|
Bendera HMI Diinjak-injak, Ricuh HMI vs PMII saat Pengenalan Mahasiswa di UIN STS Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.