KPK Periksa Gubernur Lampung
KPK Panggil Gubernur Lampung Klarifikasi LHKPN Rp23,2 M, Transaksi Arinal Djunaidi Mencurigakan?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk diklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk diklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dia dipanggil KPK pada Jumat (1/9/2023) untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang berjumlah sekitar Rp 23,2 Miliar.
Pemeriksaan gubernur yang sempat viral itu dibenarkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pahala berkata, pemeriksaan harta kekayaan Arinal Djunaidi dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal Djunaidi kita undang ke sini, (diklarifikasi, red) dalam rangka LHKPN," ujar Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Namun Pahala Nainggolan belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat LHKPN.
Pemeriksaan harta Arinal Djunaidi merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPK.
Baca juga: Gubernur Lampung Arinal Tak Tahu Nama Daerah yang Dilintasi Jokowi, Tanya-tanya ke Warga
Baca juga: Pengaruh Muhaimin Iskandar untuk Pemilih NU Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan di Pilpres 2024
Baca juga: Fakta Surat Cinta Anies ke AHY Soal Pilpres 2024 yang Sad Ending, Capres Nasdem Heran Tersebar
Diketahui, KPK juga telah melakuan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim.
"Yang Dinkes enggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita enggak bisa dalami suaminya, yang Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," jelas Pahala.
"Hari Jumat kemarin beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa, sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi, red) signifikan lah," sambungnya.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung itu tercatat sebanyak Rp23.243.777.572.
Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp7.533.195.000 di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman dan Kota Lampung Tengah.
Politikus Partai Golkar ini juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp494.627.000 berupa mobil Toyota, Toyota Camry dan Honda BRV.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp14.910.660.708.
Arinal Djunaidi tercatat memiliki hutang Rp14.891.336.
Baca juga: Bocah di Lampung Tengah Viral, Minta Tolong ke Presiden Jokowi dan Kapolri Tangkap Ayahnya
Sehingga total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp23.243.777.572.
Sempat Viral
Setelah kunjungan Presiden Jokowi di sejumlah ruas jalan rusak di Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djuanidi viral.
Pasalnya Gubernur Lmapung itu tak mengetahui nama daerah yang dilintasi Presdien Jokowi dengan mengendarai mobil.
Dalam video yang beredar, Jumat (5/5/2023) malam semula tampak Arinal Djunaidi sedang diajak bicara oleh Jokowi bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Tiba-tiba terlihat Arinal memisah dari rombongan Presiden Jokowi untuk menghampiri sambil bertanya ke warga.
"Ini apa, daerah apa namanya," tanya Arinal.
"Seputih Raman, Pak," terdengar jawaban dari warga.
"Habis itu?" tanya Arinal kembali.
"Seputih Banyak," jawab warga lagi
"Berapa kilo (meter) lagi?" tanya Arinal.
"Dekat lagi, sebelum Rumbia," jawab warga.
Baca juga: Gempa Hari Ini Selasa 5 September2023, Maluku 2 Kali Diguncang Gempa Bermagnitudo 5
Mendengar jawaban warga, Arinal mengucapkan terima kemudian kembali ke tempat Jokowi menunggu.
Usai kunjungan Presiden Jokowi, dijanjikan perbaikan jalan rusak akan dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” kata Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota.
Akan tetapi, melihat kondisi jalan rusak yang sudah lama, Jokowi menuturkan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Lampung.
“Tetapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” tutur Jokowi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Libya vs Equatorial Guinea - Jadwal Kualifikasi Piala Afrika 7 September 2023
Baca juga: Penampilan Syahnaz Temani Jeje Govinda Kegiatan Nyaleg ke Panti Asuhan Disorot: Gak Sopan!
Baca juga: Prediksi Skor Malta vs Gibraltar - Jadwal FIFA Matchday 7 September 2023
Baca juga: Pengaruh Muhaimin Iskandar untuk Pemilih NU Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan di Pilpres 2024
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
klarifikasi
LHKPN
harta kekayaan
Tribunjambi.com
viral
Prediksi Skor Elche vs Levante , Cek Head to Head dan Statistik Tim di La Liga Spanyol |
![]() |
---|
Prediksi Skor Valencia vs Getafe, Head to Head dan Statistik Tim di La Liga Spanyol |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Statistik Spurs vs Bournemouth di Liga Premier Inggris, Kick off 21.00 WIB |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Statistik Chelsea vs Fulham di Liga Premier Inggris, Kick off 18.30 WIB |
![]() |
---|
Bendera HMI Diinjak-injak, Ricuh HMI vs PMII saat Pengenalan Mahasiswa di UIN STS Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.