Anggota Brimob Korupsi Uang Koperasi
Anggota Brimob Polda Sumut Didakwa Gelapkan Uang Koperasi Sebesar Rp 3,7 Miliar
Anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), AKP Hafis Paesal didakwa menggelapkan uang koperasi senilai Rp 3,7 miliar.
Kemudian dikirim surat ke bank BSI untuk mengetahui jumlah uang di rekening koperasi.
Baca juga: Sambil Menangis, Emak-emak yang Nyopet di Jambi Ngaku Terlilit Pinjaman Koperasi
Baca juga: Kekasih Imam Masykur Harap Oknum Paspampres dan 2 TNI Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Dihukum Mati
"Lalu dijawab rekening koran di BSI Iskandar Muda atas nama PRIMKOPPOL Satuan Brimob Polda Sumut nilainya hanya sebesar Rp.6.000.000 dan tidak pernah memiliki saldo Miliaran semenjak rekening tersebut dibuka dan sampai ditutup pada tanggal 23 Mei 2022," ujar jaksa.
Selanjutnya terungkap selama ini uang koperasi digunakan Hafis untuk kepentingan pribadi, tanpa sepengetahuan anggota koperasi.
Uang itu digunakan Hafis untuk keperluan kerja sama dengan pihak konveksi senilai Rp 1.880.000.000.
Kerjasama untuk modal pengurusan tanah warisan senilai Rp 210.000.000.
Kerja sama dengan seseorang bernama Darmansyah Sitepu, senilai Rp 240.000.000.
Kemudian kerja sama dengan seseorang bernama Arifin terkait pengurusan tanah senilai Rp 250.000.000.
"Selain kerja sama dengan pihak ketiga, terdakwa juga secara pribadi ada investasi ternak ikan nila bertempat di Pasar 5 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dengan menggunakan uang koperasi senilai Rp 120.000.000," ujar jaksa.
Dari penghitungan yang dilakukan auditor sejak koperasi dipimpin terdakwa pada 2019 hingga 2022 mengalami kerugian sebesar Rp 3.751.322.024.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kadisbun Jambi Imbau Petani untuk Wujudkan Sawit Berkelanjutan
Baca juga: Google Doodle Menampilkan Keindahan Danau Toba
Baca juga: Tebo Gagal Raih Target di MTQ Tingkat Provinsi, Kabag Kesra: Kita Sudah Berusaha Maksimal
Baca juga: Beda dengan Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, Irjen Napoleon Bonaparte Tak Jadi Dipecat dari Polri
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.