Pileg 2024

KPU Sarolangun Tetapkan 429 DCS Pileg 2024, Satu Partai Ajukan Gugatan Gegara Ini

KPU Kabupaten Sarolangun telah menetapkan rekap hasil pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk peserta maju pada Pileg 2024 mendatang.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Sopianto
Kantor KPU Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun telah menetapkan rekap hasil pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk peserta maju pada Pileg 2024 mendatang.

Angka tersebut setelah KPU melakukan pleno penetapan DCS bersama Bawaslu, partai politik dan stakeholder terkait belum lama ini.

Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Ahmad Mujaddid ketika dikonfirmasi menyebut, pihaknya menetapkan hasil rekap DCS sebanyak 429 orang dari 15 Partai Politik yang menjadi peserta Pemilu 2024.

"Hasil rekap pencermatan DCS 429 orang, Memenuhi Sayarat 370 orang , Tidak Memenuhi Sayarat 59 orang," kata Ahmad Mujaddid, Selasa (29/8/2023).

Ia juga menyebut, dari hasil penetapan DCS ada satu Partai yang melakukan gugatan yaitu DPC Gerindra Sarolangun. Gugatan nya adalah, mengenai salah satu calegnya dari dapil 3 tidak memenuhi syarat. Karena surat yang dilampirkan dari klinik swasta.

Berdasarkan undang-undang keputusan KPU nomor 803 diharuskan surat rumah sakit pemerintah. Sementara yang diupload di silon surat dari klinik swasta, sehingga menjadi TMS.

"Jadi teman-teman devisi menganggap ini adalah caleg yang bebas dari narkoba, bukan tersandung narkoba. Sebenar masalah nya bukan positif atau negatif narkoba, tapi ada tahapan yang sudah ditentukan dari 6-11 Agustus masa perbaikan itu, sebenarnya ada dua kali masa perbaikan secara otomatis calegnya jadi TMS," ungkapnya.

Baca juga: November Baru Pensiun, Sekda Sarolangun Ternyata Jadi Kader Partai NasDem Sejak Mei 2023

Baca juga: Soal Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser, DPW NasDem Jambi: Kita Sesuai Mekanisme Saja

Baca juga: Bawaslu Provinsi Jambi Telusuri Pelanggaran yang Dilakukan Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser

Baca juga: 50 Tanggapan Masyarakat Soal DCS KPU Tebo Ditujukan pada Partai Golkar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved