Pileg 2024
Profil Ismeth Abdullah, Eks Gubernur Pertama Kepri Jadi Caleg DPD RI Masuk Daftar Eks Napi Korupsi
Berikut profil Ismeth Abdullah, mantan Gubernur pertama di Kepulauan Riau (Kepri) yang maju sebegai calon anggota DPR RI di Pileg 2024.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Menurut Kurnia, jika pada akhirnya para mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT), maka probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil.
"Padahal, hasil survei jajak pendapat yang dipublikasikan oleh Litbang Kompas menunjukan bahwa sebanyak 90,9 persen responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam pemilu," ungkap Kurnia.
Kurnia menjelaskan, kondisi berbeda dengan Pemilu 2019 silam.
Saat itu, jelas dia, KPU justru sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi.
Dia menyebut, langkah KPU saat ini merupakan sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel sebagaimana disinggung dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ketidakberanian KPU untuk merilis daftar caleg eks koruptor juga dinilai semakin menambah rentetan kontroversi sejak awal penyelenggaraan tahapan pemilu.
"Atas sejumlah persoalan ini Indonesia Corruption Watch mendesak agar KPU RI segera mengumumkan nama bacaleg, baik tingkat DPRD kota/kabupaten/provinsi, DPR RI, dan DPD RI yang berstatus sebagai mantan koruptor," tegas Kurnia.
Adapun 15 caleg mantan terpidana kasus korupsi yang dihimpun ICW yakni sebagai berikut.
Abdillah, Abdullah Puteh, Susno Duadji, Nurdin Halid, Rahudman Harahap.AA
Kemudian ada l Amin Nasution, Rokhmin Dahuri, Budi Antoni Aljufri, Eep Hidayat, Patrice Rio Capella, Dody Rondonuwu.
Selanjutnya ada Emir Moeis, Irman Gusman, Cinde Laras Yulianto, Ismeth Abdullah.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Update Kasus Pemuda Aceh Dibunuh Oknum Paspampres, Korban Sempat Nelpon Minta Uang Rp 50 Juta ke Ibu
Baca juga: Sekda Provinsi Jambi Imbau Kepala Daerah Fokus Hadapi Karhutla
Baca juga: DPRD Jambi Berharap Ranperda Masyarakat Hukum Adat dapat Mengantisipasi Konflik di Masyarakat
Baca juga: Truk Diamankan, Angkut 19 Unit Sepeda Motor yang Hanya Dilengkapi STNK
DPD
korupsi
narapidana
ICW
Kepulauan Riau
Kepri
Ismeth Abdullah
caleg
Pileg 2024
Pemilu 2024
Tribunjambi.com
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.