Pileg 2024

Profil Ismeth Abdullah, Eks Gubernur Pertama Kepri Jadi Caleg DPD RI Masuk Daftar Eks Napi Korupsi

Berikut profil Ismeth Abdullah, mantan Gubernur pertama di Kepulauan Riau (Kepri) yang maju sebegai calon anggota DPR RI di Pileg 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Berikut profil Ismeth Abdullah, mantan Gubernur pertama di Kepulauan Riau (Kepri) yang maju sebegai calon anggota DPR RI di Pileg 2024. 

Menurut Kurnia, jika pada akhirnya para mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT), maka probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil.

"Padahal, hasil survei jajak pendapat yang dipublikasikan oleh Litbang Kompas menunjukan bahwa sebanyak 90,9 persen responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam pemilu," ungkap Kurnia.

Kurnia menjelaskan, kondisi berbeda dengan Pemilu 2019 silam.

Saat itu, jelas dia, KPU justru sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi.

Dia menyebut, langkah KPU saat ini merupakan sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel sebagaimana disinggung dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketidakberanian KPU untuk merilis daftar caleg eks koruptor juga dinilai semakin menambah rentetan kontroversi sejak awal penyelenggaraan tahapan pemilu.

"Atas sejumlah persoalan ini Indonesia Corruption Watch mendesak agar KPU RI segera mengumumkan nama bacaleg, baik tingkat DPRD kota/kabupaten/provinsi, DPR RI, dan DPD RI yang berstatus sebagai mantan koruptor," tegas Kurnia.

Adapun 15 caleg mantan terpidana kasus korupsi yang dihimpun ICW yakni sebagai berikut.

Abdillah, Abdullah Puteh, Susno Duadji, Nurdin Halid, Rahudman Harahap.AA

Kemudian ada l Amin Nasution, Rokhmin Dahuri, Budi Antoni Aljufri, Eep Hidayat, Patrice Rio Capella, Dody Rondonuwu.

Selanjutnya ada Emir Moeis, Irman Gusman, Cinde Laras Yulianto, Ismeth Abdullah.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Update Kasus Pemuda Aceh Dibunuh Oknum Paspampres, Korban Sempat Nelpon Minta Uang Rp 50 Juta ke Ibu

Baca juga: Sekda Provinsi Jambi Imbau Kepala Daerah Fokus Hadapi Karhutla

Baca juga: DPRD Jambi Berharap Ranperda Masyarakat Hukum Adat dapat Mengantisipasi Konflik di Masyarakat

Baca juga: Truk Diamankan, Angkut 19 Unit Sepeda Motor yang Hanya Dilengkapi STNK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved