DPRD Provinsi Jambi
Fraksi Gerindra Menyabut Baik Kehadiran Ranperda Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi
Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jambi menyambut baik kehadiran Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi.
Kehadiran ranperda ini sebagai bentuk tindak lanjut dan implementasi terhadap ketentuan pasal 66, pasal 67, dan pasal 68 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jambi Abun Yani mengatakan, dimana selama ini Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, belum mengakomodir fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.
"Sehingga perubahan nonenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jambi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan riset dan inovasi di Daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan," kata Abun Yani.
Ia juga mengatakan, hadir nya ranperda ini nantinya dapat menunjang pembangunan daerah, serta dapat memperkuat daya dukung ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang.
"Kami Fraksi Gerindra berharap kehadiran Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jambi tidak hanya sekedar pergantian nama namun juga dapat memberikan citra positif dan peningkatan semangat dan etos kerja sumberdaya manusia yang terlibat didalamnya sehingga dapat mewujudkan pengembangan riset dan inovasi yang lebih terarah dan aplikatif yang berdampak pada perbaikan sistem pemerintahan, perumusan strategi pembangunan, dan peningkatan dalam pelayanan publik," tutupnya.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Minta Usulan Ranperda Pemprov Jambi Tidak Memberatkan Masyarakat
Baca juga: DPRD Jambi Minta Penyusunan 3 Ranperda Usulan Pemerintah Lebih Mementingkan Masyarakat
Baca juga: Dewan Dorong Pemprov Jambi Bentuk BUMD Pengelolaan Hulu Migas Participating Interest
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.