Denny Indrayana Minta Ketua MK Mundur dari Kasus yang Terkait Gibran dan Jokowi

Mantan Wamenkumham meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur dari kasus yang terkait Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Jokowi.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.id/Setkab/Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Mantan Wamenkumham meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur dari kasus yang terkait Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Jokowi. 

Mari kita lihat, bagaimana sembilan hakim konstitusi bersikap atas potensi benturan kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam memeriksa perkara syarat umur capres dan cawapres.

Saya berpandangan, masih ikut sertanya Anwar Usman memeriksa perkara tersebut, bukan hanya melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi, lebih jauh sikap tidak etis Ketua MK yang demikian berpotensi lebih merusak kemerdekaan, kehormatan, dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi.

Melbourne, 27 Agustus 2023 Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Spesial Weekend, Kode Redeem Mobile Legends MLBB Hari Ini Minggu 27 Agustus 2023, Banjir Skin Langka

Baca juga: Download Lagu MP3 Spesial Nike Ardilla Full Album dan Indah Yastami, Convert di MP3 Juice dan YTMP3

Baca juga: Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg di Pileg 2024, ICW: Kemunduran KPU

Baca juga: Seorang Wanita Kepergok Mencopet saat Acara Jalan Sehat Kemerdekaan Tribun Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved