DPRD Provinsi Jambi

Perda Hukum Adat di Jambi, Ketua Pansus 4: Perlu Ada Kajian Sosiologis

Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait dengan peraturan daerah tentang penguatan masyarakat adat.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (24/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding (Stuba) ke Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait dengan peraturan daerah tentang penguatan masyarakat adat dan pengelolaan hutan adat di Provinsi Jambi. 

Turut hadir, Ketua beserta anggota Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi, Dinas LH Provinsi Jambi, Biro Hukum, dan OPD terkait. 

Fadli Sudria mengatakan,pihaknya datang ke Kalsel untuk berdiskusi berkaitan dengan perlindungan hukum adat di Provinsi Jambi.

"Kami datang kesini untuk mempelajari, berdiskusi dan juga sambil sharing karena banyak kesamaan antara Kalimantan Selatan dengan Provinsi Jambi,salah satunya terkait dengan masyarakat hukum adat" ungkapnya Kamis (24/8/2023).

Fadli bilang, di Kalsel ada suku dayak di Jambi ada suku anak dalam. Kemudian adat nya juga ada kemiripan, kultur, budaya hampir sama.

"Di sini ada hutan, ada batu bara, ada sawit di Jambi juga ada, hampir sama antara Jambi dan Kalsel," ungkapnya.

Dirinya berharap dengan adanya Stuba ke Kalsel, bisa melahirkan peraturan daerah terkait dengan pengakuan masyarakat hukum adat di Provinsi Jambi.

Sehingga, ke depan pemerintah Provinsi Jambi bisa mendapatkan anggaran dari bank dunia bantuan bioCF. 

Dirinya bilang, ini adalah tahap awal dan sudah masuk dalam tahapan pembahasan Perda.

"Ini adalah inisiatif teman-teman Eksekutif Provinsi Jambi mengusulkan kepada dewan dan kita akan bahas dengan langkah awalnya dengan berkoordinasi," kata Fadli.

Lebih lanjut, dalam pembentukan Perda ini perlu ada nya diskusi apa saja faktor penunjang dan faktor apa saja penghambat lainnya.

Menurut Fadli, perlu adanya kajian sosiologis, kajian yuridis dan antropologis.

Lebih lanjut, dirinya mengapresiasi kepada Kalsel yang sudah menyambut sangat baik kunjungan Provinsi Jambi ke Kalsel. 

"Luar biasa kami ucapkan terimakasih, kepada teman-teman DPRD, pak wakil ketua beserta yang lain, menyambut kami dan semua OPD, yang terlibat Dinas Lingkungan Hidup, Biro Hukum kami ucapkan terimakasih," kata Fadli Sudria.

Dirinya juga meminta Kalsel untuk mengunjungi Provinsi Jambi, karena menurutnya di Jambi banyak masyarakat Banjar yakni di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca juga: Perjuangan Hak Masyarakat Adat di Jambi, Pansus 4 DPRD Stuba ke Kalsel

Baca juga: Soal Ranperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pansus IV DPRD Jambi Stuba ke DPRD Kalsel

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved