DPRD Provinsi Jambi

Perjuangan Hak Masyarakat Adat di Jambi, Pansus 4 DPRD Stuba ke Kalsel

Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan terkait dengan peraturan daerah tentang penguatan masyarakat adat.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria stuba ke DPRD Kalsel. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding (Stuba) ke Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait dengan peraturan daerah tentang penguatan masyarakat adat dan pengelolaan hutan adat di Provinsi Jambi. 

Turut hadir, Ketua beserta anggota Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi, Dinas LH Provinsi Jambi, Biro Hukum, dan OPD terkait. 

Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria saat dikonfirmasikan Kamis (24/8/2023) mengatakan,pihaknya datang ke Kalsel untuk berdiskusi berkaitan dengan perlindungan hukum adat di Provinsi Jambi.

"Kami datang ke sini untuk mempelajari, berdiskusi dan juga sambil sharing karena banyak kesamaan antara Kalimantan Selatan dengan Provinsi Jambi,salah satunya terkait dengan masyarakat hukum adat" ungkapnya.

Fadli bilang, di Kalsel ada suku dayak di Jambi ada suku anak dalam. Kemudian adat nya juga ada kemiripan, kultur, budaya hampir sama.

"Di sini ada hutan, ada batu bara, ada sawit di Jambi juga ada, hampir sama antara Jambi dan Kalsel," ungkapnya.

Dirinya berharap dengan adanya Stuba ke Kalsel, bisa melahirkan peraturan daerah terkait dengan pengakuan masyarakat hukum adat di Provinsi Jambi.

Sehingga, ke depan Pemerintah Provinsi Jambi bisa mendapatkan anggaran dari bank dunia bantuan bioCF.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved