DPRD Provinsi Jambi
Soal Ranperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pansus IV DPRD Jambi Stuba ke DPRD Kalsel
Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (24/8/2023).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (24/8/2023).
Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan, studi banding ini terkait pembahasan ranperda tahun 2023 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Provinsi Jambi.
"Studi banding ini dilaksanakan dari tanggal 23-26 Agustus 2023. Dalam kunjungan pertama kita ke DPRD Provinsi Kalsel, dikarenakan di Kalsel perda ini merupakan perda inisiatif DPRD," kata Fadli Sudria.
Setelah kunjungan pertama di DPRD Provinsi Kalsel, kunjungan kedua dilanjutkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan.
Karena Dinas ini merupakan leading sektor dari perda ini. Tujuan dilaksanakan pembentukan Perda ini adalah, melindungi hak masyarakat hukum adat agar dapat hidup aman, damai, tenang dalam sebagai kelompok masyarakat sesuai dengan harkat dan martabat serta terlindungi dari tindakan diskriminasi.
"Selanjutnya memberikan kepastian hukum masyarakat hukum adat serta menjadi dasar bagi pemerintah dalam melaksanakan pemulihan hak masyarakat adat," ungkapnya.
Dalam studi banding ini, pansus IV dibagi duo rombongan, yang ke Kalimantan Selatan Ketua pansus IV, Fadli Sudria, hadir juga anggota lainnya ada Ezzaty, Ibnu Sina pendamping dan tenaga ahli serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adhi Varial, Kepala Biro Hukum Ali Zaini.
Baca juga: Ketua DPRD Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi di Sarolangun
Baca juga: Banggar DPRD Jambi Menilai Penurunan Pendapatan Retribusi Disebabkan Pembatalan Penyewaan Gedung
Baca juga: Bangggar DPRD Provinsi Jambi Sentil Perusahaan Angkutan Umum Harus Berbentuk Badan Hukum Indonesia
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.